Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

5 Oktober Ade Ape? (Karikatur-82)

8 Oktober 2012   23:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:03 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13497399071069081276

[caption id="attachment_210444" align="aligncenter" width="473" caption="Grafis MWA --- Karikatur 82"][/caption]

Ini tanggal Kramat, banyak peristiwa penting dalan catatan sejarah --- Keselamatan dan Kepemimpin Nasional di Indonesia ………

“……..Sebenarnya pemerintah telah juga mendengar pernyataan dari seorang pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemohardjo, yang berpendapat : ‘Aneh negara zonder tentara’

Peristiwa sejarah lahir, melalui siaran radio dan surat kabar, pemerintah mengumumkan :

Maklumat Pemerintah

Untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat.

Jakarta, 5 Oktober 1945

Presiden Republik Indonesia

Soekarno

Itu kemarin diperingati sebagai Hari Ulang Tahun TNI ke-67

Ini kutipan dari Media Indonesia.com

Menkopolhukam-Minta-Kapolri-Tarik-Polisi-dari-Gedung-KPK

JAKARTA--MICOM:

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menarik anggota kepolisian yang saat ini berada di Gedung KPK. "Sejak awal kejadian saya sudah komunikasi dengan Kapolri untuk menarik anggota polri yang di KPK. Sekarang sudah ditindak lanjuti Kapolri dengan memerintahkan mereka kembali," ungkap Djoko Suyanto, Jumat (5/10).

Enak juga mendengar pidato Presiden RI (8/10 malam) ………….. lega-lega empuk (Kroco)

Indonesia suka katanya-katanya ……………. Ada terminologi, pertemuan, instruksi, direktif, kunjungan, mempersingkatan,

Ini kutpan lagi ………………..” Petugas Polri Kepung KPK

Anies: Pejabat, di mana Anda Sekarang!

JAKARTA--MICOM:

Penggiat antikorupsi yang juga Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan menegaskan dukungannya kepada KPK. Anies menyempatkan diri datang ke Gedung KPK, Jumat (5/10) malam ini, saat para petugas Polri berada di gedung itu yang diduga akan menjemput paksa para penyidik KPK. "Kita harus bisa berdiri pada posisi yang jelas apa memberantas korupsi atau tidak. Di sini komponen masyarakat juga di perlukan. Tapi KPK tidak bisa hanya didukung rakyat kecil. Pejabat-pejabat tetap harus ikut mendukung, di manakah Anda sekarang," tegas Anies Baswedan kepad pers…………………..”

Indonesia memang merah-meriah ……………..pagi ini para pejabat dan rakyat sekelas Kroco membahas pidato Presiden kemarin malam.

Ayo siapa bilang tekanan Rakyat tidak ampuh ?” (Kroco)

Berikut judul berita di Media On-line tersebut hari ini (9/10) :

ICMI: Ambil Hikmah Pidato SBY Meski Telat

Teten: Apakah Polri Akan Jalankan Perintah SBY?

Rambut sama hitam, pikiran dan pendapat bisa beda-beda --- namanya juga Negeri Demokrasi Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Tetapi pelaksanaan Konstitusi, Undang-undang, Kebijakan, Direktif, Instruksi, dan Tindakan harus pasti.

Makanya perhatikan Taktik dan Strategi --- itu seperti Belang Zebra enggak bisa dicat, tetapi taktik Bunglon bisalah dimainkan …………….. , seperti kelakuan Burisrawa. (Kroco)

[MWA] (Karikatur Sospol – 82

Bacaan : Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, Dr AH Nasution.

Pejuang dan Prajurit, Nugroho Notosusanto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun