Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Money

Corporate-Culture yang Brengsek-brengsek di Partai Politik (ManagemeNet-10)

20 Juni 2012   04:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:45 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_189320" align="aligncenter" width="614" caption="Grafis 004/2012-pribadi=DOR"][/caption]

 

Sebagai Rakyat yang memberikan Hak Hidup dan berperan kepada Partai-partai Politik --- tentunya ada kelemahan Undang-undang yang menyangkut Pemilu, Pilpres, Pemilukada dan berbagai perangkat Hak-Kewajibannya dan pembiayaan via APBN/APBD. Rakyat pantas kecewa terhadap kinerja Partai Politik.

 

Apa yang merupakan resultantenya “Kemunduran” terhadap tuntutan jaman --- selayaknya parpol menjadi tempat menyemai dan membesarkan kader untuk menjadi Pimpinan Nasional dan Elite  Bangsa --- yang kita saksikan sampai periode ini. NKRI hanya mendapatkan sebagian besar adalah --- Pemimpin-pemimpin lemah mental, tidak cerdas, vested-interest, maling, pencuri, koruptor, manipulator ---   mereka memanipulasi proses legislasi, menyalah gunakan hak-kewajiban konstitusional, dan berbagai tingkah laku yang tidak pantas secara moral, etika --- apalagi sampai pelanggaran terhadap rasa keadilan dan jiwa konstitusi.

 

Lihatlah dan saksikan betapa Bangsa ini malah menjadi sakit; karena Unsur dalam Negara, fungsi-fungsi dalam Lembaga Negara dan Pemerintahan --- Bukan menjadi Penyelenggara Negara, menjadi Aparat Negara, menjadi Abdi Negara --- menjadi Budayawan pelaksana motivasi Peradaban. Malah kinerja mereka secara Budaya Retrogresif terhadap ukuran Ketahanan Nasional.

 

Apa yang salah ?

 

Konstitusi-kah ?  Undang-undang-nya kah ? Implementasinya-kah ?  Banyak masalah managerial yang bisa di brain-storming.

 

Kalau di Prinsip Implementasinya yang salah --- jawabnya. Partai Politik Indonesia bukan produk kinerja yang prima dari SDM Indonesia masa kini (khas 5, 10, atau 15 tahun ini).

 

Kalau situasional Indonesia Kontemporer tidak mempunyai Ketahanan yang prima --- Bahaya mengancam hari depan NKRI.

 

Reformasi 1998 tidak didayagunakan Rakyat dan Pemerintah secara optimal agar Konstitusi tegak --- tidak digunakan oleh SDM Indonesia untuk menghasilkan Paradigma baru sebagai koreksi total Orde Baru untuk menghasilkan Budaya Proresif.

 

Indonesia berada pada moment dan posisi --- tidak unggul dan tidak tangguh. Indonesia menghasilkan Budaya Korupsi.

 

Budaya Korupsi kini merasuki Prinsip-prinsip Management --- lihatlah kejahatan Peranggaran, Pengawasan Budgeting, ayat-ayat per-undang-undangan bisa dipesan atau hilang, vonis dan penyelenggaraan proses peradilan sesat, penegakkan hukum sesat, kriminalisasi untuk tujuan politik dan finansial. Aduh

 

Aduh, itulah Corporate-Culture Partai Politik yang tergambar dalam kasus-kasus penyalahgunaan wewenang, korupsi dan manipulasi yang tiap hari membina : Karakter Bangsa --- dan turunannya :

 

Partai Politik gagal merekruit, menyeleksi, mendidik, membina, dan meng-upgrade calon pemimpin, politikus dan Negarawan Bangsa Indonesia.

Implementasi ART/AD dan Kebijakan partai politik --- dan kinerjanya hanya Transaksional dan Koruptif, menawarkan Manusia Indonesia yang koruptif, melakukan networking dengan Sistem Gelap yang potensial tetap mengukuhkan Budaya Korupsi.

 

Bagaimana untuk menebas satu lapis atau satu generasi koruptif ini ?

 

  1. Indonesia mendapatkan Calon Presiden yang Cerdas, track-record berjiwa Konstitusi dan Pancasila.
  2. Tokoh itu mampu menegakkan hukum dengan konsekwen --- terutama eksekusi Hukuman Mati, Hukuman Berat, bagi Koruptor dan Penjahat Narkotika; memiskinkan Koruptor, dan melakukan sistem hukum pengasingan bagi kejahatan dengan vonis di atas 5 tahun --- melakukan pembinaan dengan kerja sosial yang produktif ---  bukan pembinaan abal-abal tawar-menawar, peluang tindakan koruptif yang dipraktek-suburkan.
  3. Tokoh yang bisa melaksanakan Sistem, Tindakan Kepeloporan, dan Kepemimpinan yang bisa merombak Paradigma menuju Indonesia Makmur, Sejahtera, Adil dan Kuat ketahanannya.

 

Kesempatan Indonesia terbuka untuk menuntaskan Kemandegan Kebudayaan, menciptakan Pemerintahan yang konstitusional, menghasilkan  Birokrasi dan, semua Lembaga melakukan Kinerja yang Progresif.

 

Persiapkan dan Laksanakan Pemilu dan Pilpres 2014. dengan Jujur dan Transparan -- - cegah dan hindari peluang sengketa, penipuan dan kebohongan seperti pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2009.

 

Kepada Rakyat : Jangan pilih Calon-calon Wakil Rakyat dan Calon Presiden RI yang ada catatan tercela, walaupun hanya sekecil apa pun.

Untuk menyongsong Indonesia Raya 100 tahun Merdeka. Jangan pilih mereka yang tercela, walaupun belum ada vonis Pengadilan.

 

Indonesia harus waspada, karena terlalu mahal kerugian yang dikuras Budaya Korupsi yang dipraktek-kan oleh Corporate-culture Partai Politik di Indonesia.

 

Selamatkan APBN dan APBD --- Selamatkan Indonesia.

 

 

 

[MWA] (ManageNet -10)

 

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun