Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Money

Economics of Corruption dan Human Trafficking Indonesia

6 Maret 2012   03:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:27 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13310073561932491355

  

Dari titik itu naik beca mesin berbiaya Rp. 80.000 – 120.000-an. Dari mana mau ke mana ?

 

Rakyat Indonesia yang tidak mendapat perlindungan Negara itu menuju pos Bus Antar Propinsi.

 

Biaya untuk bis pulang ke Indramayu bervariasi --- si Lugu harus membayar Rp. 1,2 juta per orang.

 

Mereka pulang ke desanya --- 2 pemuda tadi dengan seorang TKW.Perempuan TKW dari Padang itu berpisah, menuju ke Padang, entah langsung sampai entah estafet.

 

 

Mengerikan membayangkan penderitaan perjalanan fatal itu. 

 

Yakinlah Jaringan Tekong semacam itu masih dipraktek-kan --- berpuluh variasi perjalanan dari Pesisir Pantai Timur Pulau Sumatera mau pun Kepulauan Riau Lautan.

  

Apakah Negara Indonesia mampu melindungi Warga Negera-nya yang lemah dan miskin semacam itu ?

  

Manusia Indonesia, Devisa, dan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab rupanya menjadi taruhan Bangsa ini.

 

13310073561932491355
13310073561932491355

 

[MWA] (Ekonominet- 45)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun