Tidak pernah teringat kapan pertama sekali menyatakan : Aku ( saya, ingsun, daku, hamba, patik, kulo,) --- kata itu suatu deklarasi, ada inklusif --- menuntut, ingin menguasai sesuatu.
Orang di sekitar mengatakan : Itu hak kamu ! Itu bukan ( ‘aku harus mengerti moral dan etika)
Belakangan ‘aku’ harus mengerti norma --- “Kamu koruptor, mencuri APBN dan Kekayaan Negara --- pasal dan ‘rasa keadilan’ menvonis kamu dengan hukuman mati ! (Aku harus mati).
Secara filosofi “aku” dekat dengan Samsara --- Kesengsaraan.
Darma-mu membebaskan diri dari Samsara --- jangan menyakiti sesama kamu, sesama alamiah, sesama makhluk yang banyak kebutuhan.
Bermasyarakatlah aku dan kau beserta ‘lainnya’ --- seperti juga norma dan vonis harus adil; sesama kamu juga harus adil.
“Kita membutuhkan Keadilan”
Keadilan itu harus gratis --- seperti oksigen. Maka para Hakim yang culas --- adalah ‘aku’ yang masih memendam Samsara --- apapun agama-nya, apapun Kitab Suci-nya yang digunakan untuk Menyumpahnya.
Penderitaan --- Amanat Penderitaan Rakyat !
[MWA] (Cermin Haiku – 18)