Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Rasa Keadilan yang Menguap (?)

9 Januari 2012   05:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:08 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1326086824526402106

Bad laws are the worst sort of tyranny.”

( Edmund Burke, Speech 1780)

Hi, mengerikan kalau kata-kata Edmund Burke berlaku di Indonesia.Tapi rasanya memang iya --- seperti hidup dalam hiruk pikuk ketidak adilan --- suasana itu memang tiranis-lah.Hanya yang berkuasa yang hidup. Selebihnya , warga Zombies, Panji Klantung, warga miskin, warga korban Pengadilan Sesat.

Ngah…………………ngHooooooooooooooooooh !

 

Kata-kata mutiara dan paragraf di atas pernah diterbitkan penulis pada 2204 tahun lalu --- dalam kurun sampai hari ini kita menyaksikan bukan saja bukti penegakkan hukum yang dengan mudah direkayasa, oleh Mafia Hukum atau Mafia Peradilan. Makin nyata dalam pelayanan publik atau penyelesaian sengketa hukum, dan proses penyeledikan pun telah bisa dikhianati dan direkayasa.

 

Lantas kepada siapa kita mendambakan keadilan dan pelayanan ?Negara sepertinya terkadang, terlambat, tidak berdaya dan membohongi hati nurani kemanusiaan dan Falsafah NKRI ?

 

Rakyat kecil diproses hukum untuk alasan delik yang lemah,perkara remeh temeh yang tidak pantas dan patut dituntut berdasarkan rasa keadilan.

 

Nyata sekali,  suatu perkara pidana atau pun perdatabisa menjerat dan merugikan Rakyat yang tidak berwewenang --- sebaliknya menjadi obyek komersialisasi wewenang oleh birokrasi atau aparat berwewenang --- dari penggelapan barang bukti sampai merekayasa kriminalisasi.

 

Mereka mencari kepuasan kekuasaan dan kekayaan, dari wewenang mengurus kepentingan publik,mengorbankan “rasa keadilan” yang dijamin oleh Konstitusi dan Falsafah Negara.

 

Mereka itu Pengkhianat, mereka itu Pencuri, mereka itu Koruptor --- dan mereka itu adalah Pelanggar hukum, mereka harus dihukum berat dan maksimal.

 

Pengkhianatan Konstitusi dan Falsafah Negara, serta para pejabat dan pelaksana yang bertindak Koruptif --- prilaku retrogresif itu, harus dihentikan dan diakhiri, kalau Republik ini ingin tetap berdiri sebagaimana Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

 

Ini yang kita dapat sampai hari ini :

 

    1. KPK akan memberantas korupsi di lingkungan penegak hukum : Kepolisian dan Kejaksaan dalam 2 tahun ini,
    2. Kejahatan Korupsi yang telah membudaya --- sejak proses Perencanaan (Peranggaran), di proses Implementasi, bahkan di proses Controlling --- Budaya Korupsi telah merasuk di semua proses Management.Negara ini menjadi korban Mismanagement. Dari menetapkan Indikator sampai hasil Auditing bisa direkayasa.
    3. Korupsi merajalela di Ekskutif, Legislatif, Yudikatif, dan juga di Otoritas Moneter --- semua perkara yang pending, yang menyangkut keselamatan IPOLEKSOSBUD HANKAM, harus dibawa ke proses Pengadilan.

Rasa Keadilan harus dibina dengan Penegakan Hukum yang konsekwen (ingat ini salah satu Amanat Reformasi 1998 --- yang telah ditegakkan dengan nyawa para mahasiswa dalam demonstrasi-demonstrasi yang heroik 1997 sampai 1998).

 

Rasa Keadilan telah menyalakan Lampu Kuning, dari Papua, Mesuji, Sape-Bima sampai “memberi hukuman bersalah pada kasus filsafat sandal jepit” --- jangan ada lagi perkara kriminalisasi tanpa azas rasa keadilan, dan menyelenggarakan pengadilan sesat.

 

Coba hayati Pojok Harian Kompas hari ini (09/01-2012) :

 

A, Hukum tidak lagi berfungsi melindungi rakyat. Itulah, sudah lama politik menjadi panglima --- Artinya, politik yang berorientasi pada Kekuasaan yang korupif terhadap Demokrasi --- adalah Tirani !

B, Renungkan kata-kata Kebijaksanaan Konfucius : “ What you do not like when done to yourself, do not do to others.”

“ Hold faithfulness and sincerity as first principles. Have no friends not equal to yourself. When you have faults, do not fear to abandon them “

(On Ethics)

Pribahasa Nenek Moyang : “Tidak hujan lagi becek, ini pula hujan”--- artinya Kasusnya telah banyak diketahui Rakyat --- apalagi Kebijakan-nya pun makin centang berenang. Nyatalah Koruptif dan Mismanagement.

 

Birokrasi dan Management melakukan “Maling Sakuthu (Jawa) --- maling yang berada dalam persekutuan jenis dan sistematis”

[MWA] (Hello Indonesia-ku -24)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun