SMP T ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masih memiliki penghasilan lebih sedikit dibanding pengeluaran. SMP T ini ditujukan kepada anak-anak usia sekolah yang tidak bisa bersekolah dikarenakan sudah harus bekerja. Sistem SMP T ini pun merupakan upaya pemerintah dalam memeratakan pendidikan di Indonesia, SMP T ini diharapkan dapat di akses/dimamnfaatkan oleh masyarakat yang terkendala baik secara biaya, waktu (dikarenakan harus bekerja paruh waktu), terisolir dari tempat pendidikan, dan kendala lainnya.
Ijazah dari SMP T
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, SMP Terbuka merupakan alternatif layanan pendididikan yang diperuntukkan bagi anak-anak yang tidak bisa mengikuti sekolah regular karena alasan tertentu, namun ingin memiliki ijazah pendidikan formal. Karena itu Kemendikbud memfasilitasi anak-anak dengan kondisi tersebut melalui SMP T, di mana siswanya terdaftar di SMP Induk, namun kegiatan belajar mengajarnya berlangsung di tempat kegiatan belajar (TKB), sama dengan Program Paket A, B, atau C.
Jadi ijazah yang didapatkan dari SMP T ini, tetap ijazah seperti yang orang kebanyakan dapatkan di SMP Reguler, berkat sistemnya yang tetap mendaftarkan murid-murid yang ada di SMP T ke sekolah induk.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI