Dewan Pimpinan Daerah Generasi Anti Narkotika Nasional (DPD GANN) Provinsi Maluku,melakukan aksi pembagian 500 masker gratis kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Negeri Tulehu) dan Wilayah Kota Ambon (Hunut & Patanihong Transit Passo). LSM yang bergerak di bidang pemberantasan narkotika ini, melakukan kegiatan pembagian masker gratis ini dilakukan selama 2 hari, dari hari jum'at 18 September 2020 ( Wilayah Maluku Tengah) - Sabtu 19 September 2020 (Wilayah Kota Ambon).
Aksi pembagian 500 masker gratis ini, langsung di pimpin oleh Ketua DPD GANN Maluku Hidayat Samalehu,S.Pi. Samalehu dalam konfirmasinya menyampaikan bahwa, Tujuan pembagian masker ini sekaligus untuk mensosialisasikan kepada warga untuk wajib menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Sosialisasi pembagian masker ini dibarengi dengan penjelasan akan informasi tentang pandemi Covid-19 kepada masyarakat oleh DPD GANN Maluku, dalam pembagian masker gratis ini, ada pula di tambah dengan beberapa pamflet tentang memakai masker juga anjuran untuk menjauh dari narkotika.
Lanjut Samalehu, Sesuai anjuran World Health Organization (WHO) dan pemerintah, agar setiap orang wajib menggunakan masker dalam kondisi yang dihadapi saat ini. masker yang dibagikan ini sifatnya untuk mengedukasi warga agar memperhatikan protokol kesehatan, sesuai anjuran WHO dan pemerintah. "Hari ini katong DPD GANN Maluku fokuskan kepada masyarakat disekitar dan yang melakukan aktifitas perjalanan baik roda 2 maupun roda 4 yang juga beresiko terjangkit covid-19", kegiatan ini juga merupakan kegiatan Pra-Pelantikan DPD GANN Maluku 2020-2025 pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H