Dewan Pimpinan Daerah Generasi Anti Narkotika Nasional (DPD GANN) Provinsi Maluku, lewat kepengurusan yang baru sesuai SK DPP GANN Nomor: 0157/SKep/DPP GANN/VIII/2020 mengesahkan Hidayat Samalehu,S.Pi dan Muhajirin Syukur Maruapey,SH.MH bersama Susy Sanaky,S.Pd sebagai Ketua,Sekretaris dan Bendahara DPD GANN Maluku beserta perangkat yang dalam masa periodesasi 2020-2025.
Hidayat Samalehu, lewat rapat perdana dalam rangka Konsolidasi dan Koordinasi Internal bersama Pengurus pada tanggal 05 September 2020 di Cahya Caffe mengatakan, bahwa lewat Kepengurusan yang baru ini ia sangat percaya GANN di Maluku dapat dibawah dan memiliki progres yang luar biasa dari masa-masa sebelumnya, bagi dia (Hidayat:red) hal ini di tandai dengan wajah-wajah lama yang telah malang melintang di dunia organisasi baik OKP/OKPI dan organisasi lainnya.Â
Hidayat sendiri berpesan bahwa, GANN ini adalah organisasi masa yang terstruktur dari pusat sampai daerah, juga GANN sendiri hadir untuk bersinergi dengan Pemerintah dalam rangkan melakukan langkah pencegahan dan peredaran gelap narkotika yang mewabah di tengah-tengah masyarakat, bahkan dari kalangan tua sampai yang anak-anak, ini adalah tugas kader-kader GANN untuk terjun dan berpartisipasi dalam tanggung jawab besar ini, pungkasnya.
Sementara dalam kondisi rapat tersebut,Sekretaris DPD GANN Maluku Muhajirin Syukur Maruapey ikut menyampaikan bahwa, kader GANN tidak boleh diam dalam melihat kondisi masyarakat khususnya Generasi Muda maluku yang terlibat dalam masaah narkotika, kata muhajirin bahwa GANN memiliki mitra kerja utama seperti BNN juga Kepolisian, hal ini bisa di koordinasikan dengan mereka untuk menekan laju perjalanan barang haram tersebut. Muhajirin berharap bahwa, sinergitas pemikiran, kerja dan komitmen serta loyalitas adalah modal utama dalam berproses, sehingga Visi besar GANN dapat terwujud "GANN Berupaya Untuk Terus Giat Berperan Dalam Memerangi, Memberantas dan Mencegah Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkoba".Â
Di akhir rapat tersebut, DPD GANN Maluku menyepakati sebagai langkah awal untuk mengembalikan citra GANN di masyarakat dan publik, DPD GANN Maluku akan melakukan kegiatan Pembagian Masker kepada Masyarakat guna membantu Pemerintah dalam memotong penyebaran Virus COVID-19 di Masyarakat, serta melakukan Diskusi secara virtual (Zoom) dengan menghadirkan beberapa Narasumber yang berkompeten dengan mengusung Tema : " Mencegah Peredaran,Penggunaan Narkotika di Masyarakat di Tengah Pandemi COvid-19 dan Langkah Hukumnya", Kegiatan ini sekaligus sebagai kegiatan Pra-Pelantikan DPD GANN Maluku nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H