Mohon tunggu...
Muzayin Yunus
Muzayin Yunus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Makna Giving/Memberi Menurut Islam

4 Maret 2023   12:52 Diperbarui: 4 Maret 2023   13:11 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Islam memerintahkan umatnya untuk saling membantu dan saling menolong antar sesama manusia, salah satunya dengan infaq dan sedekah. Islam tidak hanya mengatur perkara spritual (hablum minallah) melainkan juga dengan manusia (hablum minannas). Infaq dan sedekah adalah hubungan manusia dengan sesamanya.

Meskipun keduanya adalah istilah yang mirip, sebenarnya infaq dan sedekah ini memiliki sejumlah perbedaan. infaq hanya berkaitan dengan sumbangan harta, mulai dari zakat (hukumnya wajib) hingga hibah (hukumnnya sunnah). Sedangkan sedekah lebih luas lagi. tidak sebatas harta.

Infaq

infaq berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran islam. Jika zakat ada nishabnya, infaq tak mengenal nishab atau jumlah suatu pemberian. infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman baik keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit. 

infaq menurut istilah syariat islam adalah menafkahkan atau membelanjakan sebagian harta benda yang dimiliki di jalan yang diridhoi Alllah SWT. Dalil infaq di dalam Al-Quran dan Hadist banyak diterangkan, karena infaq adalah suatu perbuatan yang mulia dan diperintahkan Allah SWT, seprti dalam Q.S. Ali Imran : 92

"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya" (Q.S. Ali imran :92)

Sedekah

Pengertian sedekah sama dengan infaq termasuk juga ketentuan dan hukumnya. Hanya saja, sedekah memiliki arti luas, tak hanya menyangkut hal uang namun juga menyangkut hal yang bersifat non materil. Sedekah adalah memberikan bantuan atau pertolongan berupa barang atau harta dan lainnya tanpa mengharap imbalan dari orang lain dan hanya mengharapkan ridho Allah SWT.

Banyak dalil dalam Al-Quran dan Hadist yang menerangkan tentang sedekah diantaranya Q.S. Al- Baqarah :264

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir."

Hikmah Infaq dan Sedekah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun