Di era pandemi covid saat ini, apapun aktivitas bisa dilakukan secara mudah menggunakan ponsel pintar atau smartphone. Mulai dari urusan kerjaan, shopping, hiburan, pesan makanan sampai urusan layanan keuangan.
Butuh hiburan tontonan film Hollywood terbaru tanpa datang ke bioskop? Tinggal log in di platform aplikasi yang menyediakan beragam film Hollywood terbaru. Butuh pesan makanan tanpa datang ke warung makan favorit? Tinggal pesan di aplikasi ojek online atau aplikasi lain yang menawarkan layanan pesan antar makanan. Butuh belanja kebutuhan sehari-hari tanpa keluar ke rumah? Tinggal memesan di toko online langganan yang telah tepercaya kinerjanya. Mudah sekali bukan?
Tak hanya urusan hiburan, makanan dan shopping saja, smartphone juga memudahkan pengguna untuk melakukan layanan keuangan tanpa harus keluar rumah untuk mendukung anjuran physical distancing.
Ya, ada banyak perubahan yang terjadi di tengah masyarakat akibat dampak dari pandemi covid-19, antara lain masyarakat menjadi lebih peduli pada kesehatan dan keamanan dengan melakukan tindakan menghindari kontak langsung dan keramaian. Karena hal ini, maka berimbas pula pada cara mereka berinteraksi dengan perusahaan penyedia jasa atau produk.
Perusahaan harus mampu beradaptasi pada kondisi tersebut dengan memberi pelayanan yang berbeda dibandingkan masa sebelum pandemi. Setiap perusahaan dituntut melakukan inovasi pada pelayanannya. Tujuannya agar pelanggan tetap merasa puas dan nyaman meskipun dilayani secara berbeda.
Pelayanan berbasis digital tanpa interaksi antara staf pelayanan dan pelanggan, lebih aman jika dilakukan di era pandemi saat ini. Termasuk inovasi pelayanan keuangan menggunakan aplikasi di smartphone. Pengguna dengan mudah melakukan transaksi pelayanan keuangan mereka menggunakan smartphone tanpa perlu datang langsung datang ke kantor. Inovasi layanan keuangan ini disebut juga Fintech atau Financial Technology.
Apa itu Fintech?
Fintech Weekly menyebutkan dalam websitenya bahwa fintech merupakan sebuah bisnis yang bertujuan menyediakan layanan keuangan dengan memanfaatkan perangkat lunak dan teknologi modern. Sedangkan menurut National Digital Research Centre (2015) di Dublin mendefinisikan financial technology sebagai innovation in financial services atau inovasi dalam layanan keuangan. Tujuan dari fintech ini yaitu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk dalam transaksi keuangan.
Menurut data statistika pada Desember 2020 melaporkan bahwa transaksi pembiayaan fintech di Indonesia telah mencapai Rp 155,9 triliun. Hingga November 2020, tercatat setidaknya ada 420 juta e-money yang ada di Indonesia dengan total transaksi Rp 19,34 triliun.
Pemerintah Indonesia menjadikan ekonomi digital sebagai salah satu fokus utama mengembangkan perekonomian nasional. Melalui inovasi layanan dan produknya, fintech mendorong ekonomi digital dengan membuka akses terhadap layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu contoh layanan fintech di Indonesia yang telah mendapatkan penghargaan dari bank terbesar keempat di dunia, MUFG Bank MUFG president's Award 2020 adalah aplikasi Adiraku. Di tahun 2020, Adira Finance telah meluncurkan Adiraku, sebuah aplikasi mobile bagi nasabah dan calon nasabah untuk melakukan berbagai layanan lengkap seperti "digital branch", yang dapat digunakan untuk melihat pembayaran angsuran nasabah, pengajuan kredit, mengecek status pembayaran cicilan dan perkembangan pinjaman, juga berhubungan dengan agen layanan pelanggan.
Dilansir dari situs resmi Adira Finance, hingga Desember 2020, jumlah konsumen yang telah mengunduh aplikasi ini sekitar 889 ribu konsumen dan jumlah konsumen yang terdaftar sekitar 399 ribu konsumen.
Kemudahan ini tidak hanya ditujukan bagi konsumen Adira Finance saja, melainkan juga calon konsumen yang ingin mendapatkan informasi dan detail solusi keuangan sesuai kebutuhannya. Dengan adanya aplikasi Adiraku di smartphone, membuat konsumen dapat terus terhubung dengan Adira Finance selama 24 jam setiap harinya.