Mohon tunggu...
Mutya Rahmita
Mutya Rahmita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Pamulang

hobi saya traveling, kuliner, memasak, berenang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gadis Disabilitas yang Menjadi Nafsu Pria Bejat di Bandung

12 Mei 2024   12:34 Diperbarui: 12 Mei 2024   21:30 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gambar pemerkosaan pada anak

SSF (19 Tahun),Pada malam itu ada seorang gadis penyandang disabilitas berada di Kota Bandung, Jawa Barat.
Seorang gadis berusia 19 tahun diduga menjadi korban nafsu pria tua seorang lelaki tua bejat, yang diketahui pria tersebut notabennya adalah tetangganya sendiri. Kakek tersebut tega melakukan aksi pelecehan seksual pada malam hari.

Menurut ibu korban, kejadian yang dialami anaknya itu terjadi pada hari minggu (21 April 2024).

Aksi asusila  tersebut terjadi dirumah pelaku, tak jauh dari rumah kediaman korban penyandang disabilitas tersebut.

Ibu korban berkata,  "saya telepon polisi dan jelaskan kronologi nya. Yang penting saya ingin kasus ini di bawa Keranah Hukum" kata 

ibu korban "(Rabu 24 April 2024).

Laporan tersebut teregister dengan rincian No. LP/B/396/IV/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda jabar di Polrestabes Bandung. 

Visum juga telah dilakukan oleh kepolisian dan rumah sakit untuk mengusut kasus tersebut.

Ibu korban mengatakan, pelaku datang kepadanya untuk berdamai, namun keluarga korban mengatakan kepada pelaku bahwa dia tidak berniat berdamai dan meminta polisi mengusut lebih lanjut terhadap kasus anaknya tersebut, "yang terpenting jangan sampai pelaku (di lingkungan warga sini)".

Saya tidak ingin melihat hal itu lagi. Kalau bisa, kasus  pelecehan ini apalagi pada anak disabilitas dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara."

Kepala unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung Pptu Frentina membenarkan soal laporan tersebut. Pihaknya kini sedang memeriksa mengklarifikasi dugaan pelecehan tersebut.
 
"saat ini sedang proses pemanggilan saksi," ujarnya.

Terkait hasil autopsi visum, kata dia, frentina belum bisa memastikan kapan hasilnya akan keluar. "Jika hasil visum ada perkembangan lebih lanjut, maka disampaikan dikemudian hari" tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun