Nama Jokowi disebut-sebut sebagai orang yang mengetahui semua proses pengadaan bus dan laporan adanya komponen bus berkarat. Namanya disebut oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ketika ia ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan bus tahun 2013. Sebelumnya Jokowi telah menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan ia juga mengatakan telah siap untuk memberi keterangan kepada Kejagung.
Lalu sempat muncul juga berita mengenai beredarnya surat permohonan penangguhan pemeriksaan Jokowi hingga selesai pemilu demi menjaga stabilitas nasional. Beredarnya surat tersebut menanggapi surat panggilan terhadap Jokowi yang dikeluarkan oleh Kejagung, namun kejagung sendiri mengatakan bahwa mereka belum memanggil Jokowi. Kapuspen Kejagung, Toni Spontana, mengatakan bahwa Kejagung belum bisa menilai apakah surat itu palsu atau tidak. Tapi soal surat permohonan penangguhan Jokowi tersebut telah dipastikan palsu oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, R Widyo Pramono.
Fitnah terkait kasus korupsi bus ini tidak berakhir sampai beredarnya surat permohonan Jokowi tersebut, ada juga yang mengedarkan surat palsu berisi instruksi dari Jaksa Agung Basrief Arief kepada penyidik agar tidak memeriksa Jokowi. Untuk fitnah mengenai surat permohonan Jokowi dan instruksi Jagung ini telah diserahkan Basrief kepada Kapolri, namun kemarin muncul lagi fitnah terkait kasus bus karatan. Fitnah yang baru muncul ini adalah transkrip percakapan yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Basrief berisi penghentian pengusutan kasus tersebut.
Transkrip ini menjadi booming setelah Faizal Assegaf, Ketua Progress 98, meminta klarifikasi kepada Basrief terkait percakapan yang diduga dilakukan dengan Megawati. Faizal mengaku mendapatkan transkrip tersebut tersebut dari seseorang yang mengaku utusan Komisoner KPK Bambang Widjojanto ketika ia keluar dari gedung KPK. Namun setelah klarifikasi tersebut, karena merasa tidak melakukan percakapan tersebut, Basrief lalu melaporkan Faizal kepada polisi dengan alasan bahwa Faizal telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Basrief melaporkan Faizal juga dikarenakan Faizal tidak bisa memberikan bukti rekaman suaranya, hanya membagi-bagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip rekaman.
Bagaimana dengan Bu Megawati yang namanya disebut-sebut sebagai lawan bicara Basrief dalam rekaman tersebut?
Menurut anggota tim kampanye pemenangan Jokowi-JK, Aria Bima, Megawati tidak menanggapi tuduhan Faizal tersebut, hanya tim hukum saja yang memberikan tanggapannya. Lebih lanjut lagi, Aria mengatakan bahwa memang ada pihak-pihak yang memang berupayamendelegitimasi Megawati, PDIP, dan Jokowi. Maka menjadi suatu hal yang wajar jika Megawati tidak menanggapi fitnah seperti ini.
Dalam situasi politik seperti ini, berbagai kampanye hitam terhadap tokoh maupun parpol pasti akan muncul. Namun seperti yang Basrief katakan, sebaiknya kondisi politik seperti ini dihadapi dengan situasi yang baik dan tenang. Lalu semoga saja masyarakat serta kalangan parpol juga menjunjung tinggi kampanye yang bersih tanpa fitnah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H