Mohon tunggu...
Mut Mainah
Mut Mainah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Efek dari Kenaikan UMP 6,5 dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di kota serang banten

17 Desember 2024   20:12 Diperbarui: 17 Desember 2024   20:06 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

1. Kenaikan UMP 6,5%

 * Dampak Positif:

   1. Peningkatan daya beli: Dengan gaji yang lebih tinggi, masyarakat diharapkan dapat membeli lebih banyak barang dan jasa, sehingga dapat merangsang perekonomian lokal.

   2. Meningkatkan standar hidup: Kenaikan UMP dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja, misalnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, atau kesehatan.

   3. Mengurangi kesenjangan sosial: Kenaikan UMP dapat membantu mengurangi kesenjangan antara pekerja dengan pengusaha.

 * Dampak Negatif:

   1. Meningkatkan biaya produksi: Bagi pengusaha, kenaikan UMP berarti peningkatan biaya produksi. Hal ini dapat berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat mengurangi daya beli masyarakat.

   2. Potensi PHK: Jika pengusaha tidak mampu menanggung kenaikan biaya produksi, mereka mungkin terpaksa melakukan PHK.

2. Kenaikan PPN 12%

 * Dampak Positif:

   1. Meningkatkan penerimaan negara: Kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun