POLITIK UANG saat ini sedang marak terjadi dalam setiap perhelatan pesta demokrasi. Ini sudah menjadi masalah klasik yang menggerogoti demokrasi Indonesia.
Berdasarkan data Bawaslu kasus politik uang pada Pilkada sebelumnya sebanyak 35 kasus, kemudian belum lama ini Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilih (IKP) di tahun 2019, sebanyak 176 daerah kabupaten atau kota masuk dalam kategori rawan tinggi politik uang. Sementara sisanya sebanyak 338 daerah masuk kategori rawan sedang.
Tahun 2019, Indonesia kembali mengadakan pemilihan umum secara serentak yakni, pemilihan anggota legislatif bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.Â
Sebagaimana proyeksi Bawaslu bahwa di tahun 2019 masih tinggi rawan politik uang di 176 daerah kabupaten atau kota dan 338 daerah yang masuk kategori sedang. Itulah sebabnya butuh pencegahan praktik politik uang dalam pemilihan umum.
Musabab Politik Uang
Dalam realitas, praktik politik uang dalam setiap perhelatan pesta demokrasi sulit terhindarkan. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yang mengakibatkan maraknya politik uang yakni : Pertama, pengaruh kondisi ekonomi. Idealnya publik yang secara kebutuhan ekonomi sudah baik, sulit menerima politik uang yang diberikan oleh calon; sebaliknya publik yang secara latar belakang ekonomi yang belum baik, maka dengan mudah menerima politik uang.Â
Kedua, publik kecewa terhadap buruknya kinerja anggota legislatif. Olehnya itu, publik berpikir secara pintas bahwa menerima politik uang lebih baik, ketimbang menolak. Sebab, melihat dari pengalaman ketika publik sudah memberikan mandat terhadap anggota legislatif, namun dalam masa periodisasi tidak optimal menjalankan fungsi sebagai anggota legislatif.
Ketiga, rendahnya tingkat pendidikan. Rendahnya tingkat pendidikan pemilih, sehingga tidak tahu paramater atau indikator yang dipakai sebagai pijakan dalam memilih, akhirnya ketika ada tawaran uang dari calon atau tim sukses dengan mudah menerima.Â
Keempat, musabab lain maraknya politik uang dikarenakan munculnya politisi-politisi 'Makiavelis'. Makiavelis adalah sebutan bagi pegikut teori politik Niccolo Machiavelli.Â
Kita tahu bahwa Niccolo Machiavelli merupakan politikus dan diplomat asal Italia, yang pemikiran politiknya terkenal luas di abad ke -16 dan ke - 17. Menurutnya dalam perebutan kekuasaan, segala cara bisa dilakukan guna mencapai suatu tujuan yang di inginkan.
Dan di era sekarang ini banyak politisi 'Makiavelis'. Politisi tipikal ini menerapkan cara-cara yang tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi, termasuk menghalalkan politik uang sebagai cara untuk menggaet suara publik dalam pemilihan. Hal itu dilakukan sebagai stimulus dalam menduduki jabatan politik.Â