Mutia WidiastutiÂ
 (Akuntansi FE Unissula)
Sri Dewi Wahyundaru
Â
Opini audit ialah sebuah pendapat dari auditor dalam menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan entitas. Seperti yang kita ketahui bahwa opini audit dan jasa auditor sangatlah dibutuhkan oleh para pemakai informasi keuangan dalam memeriksa laporan keuangan mereka. Dan Opini audit yang dibuat oleh seorang auditor melalui perumusan terlebih dahulu. Didalam perumusan opini atas laporan keuangan didasarkan dari evaluasi atas kesimpulan yang dibuat oleh seorang auditor dari bukti audit yang diperoleh selama pemeriksaan dan dapat menjelaskan basis untuk membuat opini tersebut. Auditor merumuskan suatu opini dari  laporan keuangan yang sudah disusun dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang ada. Dalam merumuskan opini, seorang auditor sudah dapat menyimpulkan apakah telah memperoleh keyakinan cukup mengenai suatu laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan (SPAP, 2013). Opini audit telah melalui beberapa proses audit sehingga auditor bisa memberikan suatu kesimpulan atas opini yang diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya. Penting untuk opini audit dikeluarkan oleh auditor yang independen dalam memprediksi kelangsungan hidup entitas berdasarkan prinsip going concern, oleh karena itu untuk menghasilkan opini yang dapat meyakinkan para pengguna laporan keuangan diperlukan kualitas audit yang cukup memadai. Opini audit ialah akhir dari  laporan hasil yang telah melewati pemeriksaan auditor terhadap laporan keuangan yang disajikan manajemen, bukan saja berguna bagi entitas itu sendiri tetapi memiliki guna bagi para pemakai laporan keuangan eksternal seperti bank, pemerintah, calon investor, investor dan lain sebagainya. Beberapa fenomena menunjukkan bahwa opini audit yang dikeluarkan oleh auditor independen menjadi bias, bahkan tidak sedikit menjadi kasus di masyarakat dan banyaknya masyarakat yang meragukan opini yangg diberikan oleh seorang auditor terhadap laporan keuangan. Dan akan  Hal tersebutlah yang menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada auditor independen atau kantor akuntan publik, fenomena inilah yang mendatangkan adanya penolakan dari publik terhadap kualitas audit yang diberikan oleh akuntan publik. Dan sampai saat ini untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada auditor independen atau kantor akuntan publik, akuntabilitas dan profesionalisme auditor masih harus dipertaruhkan ketika auditor atau kantor akuntan publik melaksanakan pekerjaan profesional.
 Sedangkan di dalam pengertiannya, Opini audit ialah kesimpulan dari auditor terhadap proses audit yang telah dilakukan dan pendapat mengenai kewajaran isi laporan keuangan perusahaan yang tercermin dalam pengajian laporan keuangan perusahaan ( Fitriadi 2011). Banyaknya kantor akuntan publik dan auditor yang tersebar di berbagai akuntansi firma tidak menjadi jaminan bagi pengguna laporan keuangan terhadap kualitas audit yang dilakukan oleh auditor terhadap laporan keuangan entitas. Kepercayaan yang besar datang dari masyarakat khususnya banyak pihak  pemakai laporan keuangan yang telah di audit terhadap jasa yang diberikan oleh akuntan publik mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas hasil kerja yang dilakukannya. sedangkan kualitas audit adalah probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melapor ketika menemukan adanya suatu pelanggaran dalam sistem informasi akuntansi klien. Indikator kualitas audit meliputi motivasi, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki auditor (Ilmiati & Suharjo, 2012). Opini audit yang diterima oleh auditor, telah melalui tahap-tahap proses audit sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan atas opini yang harus diberikan atas laporan keuangan yang telah di audit nya. Opini audit ialah suatu laporan yang diterima oleh seorang auditor terdaftar dan menyatakan bahwa dalam pemeriksaannya telah dilakukan sesuai dengan norma atau aturan pemeriksaan akuntan disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. Suatu opini sangat dibutuhkan oleh perusahaan sekaligus oleh investor yang ingin berinvestasi pada  perusahaan yang mempunyai kelangsungan usaha yang baik. Peran auditor sangat penting dalam memberikan opini hasil audit, karena opini audit yang dikeluarkan oleh auditor menentukan kelangsungan hidup perusahaan (SPAP, 2013). dan terdapat beberapa jenis dari opini audit, yang pertama opini wajar tanpa pengecualian, diberikan kepada auditor dan jika auditor tidak dapat menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari sebuah laporan keuangan dan laporan keuangan disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku, kedua opini wajar dengan pengecualian, ketika auditor telah mendapatkan bukti yang cukup dan telah menyimpulkan bahwa kesalahan pengajian dan auditor tidak dapat memperoleh bukti yang cukup dan tepat yang mendasari opini audit, ketiga ada opini tidak wajar, hal ini terjadi ketika auditor telah melakukan pemeriksaan dengan memperoleh bukti yang cukup dan tepat tetapi menyimpulkan adanya kesalahan pengajian, dan yang terakhir terdapat opini tidak menyatakan pendapat, opini yang tidak menyatakan pendapat, ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat dalam mendasari opini audit.
Dengan adanya suatu opini audit yang dikeluarkan oleh auditor, itu semua adalah sesuatu pendapat dari auditor, mau itu opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat, semua telah melewati proses yang sangat ketat dan auditor tidak hanya memberikan opini saja tapi mereka juga memiliki bukti dan ketelitian dalam memeriksa laporan keuangan dan jika suatu perusahaan mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat itu bukanlah kesalahan dari seorang auditor melainkan kesalahan perusahaan yang tidak memiliki bukti yang lengkap, dalam memberikan opini semua perlu pertimbangan, proses dan evaluasi. Jadi, untuk masyarakat tidak perlu khawatir balam menggunakan jasa audit untuk memeriksa laporan keuangan dan percaya akan opini yang diberikan oleh auditor karena jika bukti yang kalian berikan lengkap maka auditor akan memberikan opini yang jelas dan tidak akan memberikan opini tidak menyatakan pendapat. Semua hasil opini, dari baik dan buruk itu tergantung dari laporan keuangan kita Dan besar harapan dengan banyaknya pemahaman audit yang diberikan ke masyarakat, masyarakat jadi paham betul tentang opini audit dan jasa audit, maka publik tak perlu takut untuk menjadi pengguna jasa audit dalam memeriksa laporan keuangannya. Dan tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi di publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H