Beberapa fenomena menunjukkan bahwa opini audit yang dikeluarkan oleh auditor independen menjadi bias, bahkan tidak sedikit menjadi kasus di masyarakat dan banyaknya masyarakat yang meragukan opini yangg diberikan oleh seorang auditor terhadap laporan keuangan.Â
Dan akan  Hal tersebutlah yang menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada auditor independen atau kantor akuntan publik, fenomena inilah yang mendatangkan adanya penolakan dari publik terhadap kualitas audit yang diberikan oleh akuntan publik.Â
Dan sampai saat ini untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada auditor independen atau kantor akuntan publik, akuntabilitas dan profesionalisme auditor masih harus dipertaruhkan ketika auditor atau kantor akuntan publik melaksanakan pekerjaan profesional.
Sedangkan di dalam pengertiannya, Opini audit ialah kesimpulan dari auditor terhadap proses audit yang telah dilakukan dan pendapat mengenai kewajaran isi laporan keuangan perusahaan yang tercermin dalam pengajian laporan keuangan perusahaan ( Fitriadi 2011).Â
Banyaknya kantor akuntan publik dan auditor yang tersebar di berbagai akuntansi firma tidak menjadi jaminan bagi pengguna laporan keuangan terhadap kualitas audit yang dilakukan oleh auditor terhadap laporan keuangan entitas.Â
Kepercayaan yang besar datang dari masyarakat khususnya banyak pihak  pemakai laporan keuangan yang telah di audit terhadap jasa yang diberikan oleh akuntan publik mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas hasil kerja yang dilakukannya.Â
Sedangkan kualitas audit adalah probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melapor ketika menemukan adanya suatu pelanggaran dalam sistem informasi akuntansi klien. Indikator kualitas audit meliputi motivasi, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki auditor (Ilmiati & Suharjo, 2012).Â
Opini audit yang diterima oleh auditor, telah melalui tahap-tahap proses audit sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan atas opini yang harus diberikan atas laporan keuangan yang telah di audit nya.Â
Opini audit ialah suatu laporan yang diterima oleh seorang auditor terdaftar dan menyatakan bahwa dalam pemeriksaannya telah dilakukan sesuai dengan norma atau aturan pemeriksaan akuntan disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.Â
Suatu opini sangat dibutuhkan oleh perusahaan sekaligus oleh investor yang ingin berinvestasi pada  perusahaan yang mempunyai kelangsungan usaha yang baik. Peran auditor sangat penting dalam memberikan opini hasil audit, karena opini audit yang dikeluarkan oleh auditor menentukan kelangsungan hidup perusahaan (SPAP, 2013).Â
Dan terdapat beberapa jenis dari opini audit, yang pertama opini wajar tanpa pengecualian, diberikan kepada auditor dan jika auditor tidak dapat menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari sebuah laporan keuangan dan laporan keuangan disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.