Mutia WidiastutiÂ
Mahasiswa D-III Akuntansi Fakultas EkonomiÂ
Universitas Islam Sultan Agung
Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru
Email : sridewi@unissula.ac.id
Opini audit ialah sebuah pendapat dari auditor dalam menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan entitas. Seperti yang kita ketahui bahwa opini audit dan jasa auditor sangatlah dibutuhkan oleh para pemakai informasi keuangan dalam memeriksa laporan keuangan mereka.Â
Dan Opini audit yang dibuat oleh seorang auditor melalui perumusan terlebih dahulu. Didalam perumusan opini atas laporan keuangan didasarkan dari evaluasi atas kesimpulan yang dibuat oleh seorang auditor dari bukti audit yang diperoleh selama pemeriksaan dan dapat menjelaskan basis untuk membuat opini tersebut.Â
Auditor merumuskan suatu opini dari  laporan keuangan yang sudah disusun dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang ada.Â
Dalam merumuskan opini, seorang auditor sudah dapat menyimpulkan apakah telah memperoleh keyakinan cukup mengenai suatu laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan (SPAP, 2013).Â
Opini audit telah melalui beberapa proses audit sehingga auditor bisa memberikan suatu kesimpulan atas opini yang diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya. Penting untuk opini audit dikeluarkan oleh auditor yang independen dalam memprediksi kelangsungan hidup entitas berdasarkan prinsip going concern, oleh karena itu untuk menghasilkan opini yang dapat meyakinkan para pengguna laporan keuangan diperlukan kualitas audit yang cukup memadai.Â
Opini audit ialah akhir dari  laporan hasil yang telah melewati pemeriksaan auditor terhadap laporan keuangan yang disajikan manajemen, bukan saja berguna bagi entitas itu sendiri tetapi memiliki guna bagi para pemakai laporan keuangan eksternal seperti bank, pemerintah, calon investor, investor dan lain sebagainya.Â