Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Ayo Hidup Sehat untuk Kita dan Lingkungan Kita

23 November 2017   23:06 Diperbarui: 23 November 2017   23:29 1347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: growingagreenerworld.com

Pembangunan perkotaan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dapat dibilang cukup signifikan. Kota-kota di Pulau Jawa berlomba-lomba untuk membenahi diri dari berbagai aspek. Perubahaan wajah beberapa kota ini dapat menjadi tolak ukur pembangunan perkotaan di Indonesia. Sebagai bagian dari masyarakat kota saya tidak sadar bahwa ada permasalahan yang timbul dengan semakin pesatnya perkembangan pembangunan kota.

Paper yang ditulis oleh Yusuf Hariyoko dan Anggraeny Puspaningtyas dosen Program Studi Administrasi Publik yang berjudul "Pengembangan Green Urban Development  Kota Surabaya" menyadarkan saya mengenai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan. Masalah lingkungan yang muncul dan penting untuk kita perhatikan adalah berkurangnya lahan produktif yang berpengaruh pada hasil produksi pertanian masyarakat. Lahan-lahan produktif beralih menjadi pemukiman, kantor, dan bangunan lainnya.

Pada paper dijelaskan bahwa dalam konsep pembangunan berkelanjutan pada masyarakat perkotaan juga memiliki peluang lingkungan hijau di pemukimannya dengan pertanian perkotaan (urban farming). Pertanian kota adalah praktek budidaya, pemrosesan dan distribusi pangan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan lahan terbatas. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan lebih mengarah kepada bentuk partisipasi dalam perumusan program dan kegiatan, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab dan motivasi bagi keberhasilannya.

Secara praktis paper ini menjelaskan bagaimana masyarakat perkotaan dapat ikut serta dalam membangun lingkungan hijau dan menghasilkan sumber-sumber pangan dengan melakukan pertanian perkotaan. Pertanian perkotaan sendiri merupakan konsep dimana masyarakat memanfaatkan lahan terbatas yang ada di rumah untuk menanam sumber-sumber pangannya sendiri. Kelurahan Jambangan di Surabaya merupakan objek penelitian yang ada dalam paper yang telah mempraktekkan urban farming. 

Praktek dilakukan dengan sistem menanam menggunakan polybag, selain itu sistem menananm hidroponik yang tidak menggunakan media tanah tetapi langsung ditanam pada pipa-pipa yang didalamnya akan dialiri air yang sudah diberi pupuk. Sistem menanam hidroponik ini sangat disarankan karena metode ini lebih praktis, masyarakat tidak perlu menyiram tanaman sebab tanaman sudah dialiri air dan tumbuh pada media air. 

Masyarakat yang mempraktek sistem menanam hidroponik hanya harus mengontrol kondisi air yang dialiri apakah sudah saatnya untuk diganti atau tidak. Tanaman yang umumnya ditanam oleh masyarakat adalah sayur-sayuran. Sayur-sayuran yang ditanam ini kemudian akan dikonsumsi oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan setiap hari.

Dari sini saya melihat bahwa sebenarnya, praktek urban farmingini dapat kita terapkan dalam kehidupan kita untuk dapat membantu keberlangsungan lingkungan. Sistem menanam hidroponik dan polybag yang tidak memakan tempat dan perawatan tanaman yang mudah membuat saya merasa kebiasaan menanam makanan sendiri ini bisa diterapkan di tiap-tiap rumah tangga. 

Selain untuk ikut serta dalam pelestarian lingkungan, menanam makanan kita sendiri menjadi salah satu cara untuk hidup sehat dengan memakan sayur-sayuran yang ditanam sendiri dan tidak menggunakan pestisida. Melakukan satu hal yang dapat memberikan kita banyak manfaat tidak hanya dari segi lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dari segi ekonomi, karena kita dapat menghemat pengeluaran untuk membeli bahan makanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun