Oleh: Syamsul Yakin dan Mutiara Zulfa Lathifah
Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Retorika memiliki tiga jenis makna retorika tergantung pada fungsinya Pertama, seni keterampilan berbicara (the art of speech) Yang kedua adalah seni membujuk atau mempengaruhi khalayak yang mendengarkan (the art of persuasion)Ketiga, keterampilan berbicara secara efektif (the art of using language)
Pada kenyataannya, retorika yang digunakan para politisi merupakan bentuk retorika yang kedua: seni membujuk atau mempengaruhi khalayak media (the art of persuasion)
 Retorika ini berlaku untuk semua bentuk pidato persuasif
Ceramah persuasif seorang politikus adalah pidato yang mengajak atau membujuk khalayaknya untuk melakukan sesuatu
Ceramah politisi secara persuasif ini berisi pesan dan ajakan  yang disampaikan kepada pendengar  untuk memengaruhi atau mengajak. Cara  ini digunakan untuk melakukan negosiasi.
Seni berbicara membujuk dan memengaruhi penting diterapkan dalam bentuk pidato persuasif Bagi politisi, pidato persuasif bertujuan untuk membujuk pemilih, dan seringkali juga untuk mengubah sikap pemilih sebelumnya.
Â
Misalnya, seorang politisi secara persuasif berbicara untuk menurunkan harga pangan, pendidikan dan kesehatan gratis asalkan masyarakat memilihnya menjadi anggota legislatif.
Ringkasnya, retorika politisi adalah teknik pidato persuasif yang  digunakan politisi untuk membangun citra diri, memperjelas visi, dan membentuk opini publik
Pidato seorang politisi yang persuasif kerap kali terbukti mampu
menginspirasi masyarakat, memobilisasi massa, bahkan membuat sejarah baru sebuah negara-bangsa.
Retorika sering digunakan oleh politisi  untuk melakukan kampanye negatif campaign terhadap lawan politik, merayu konstituen dengan program dan janji kampanye. Bagaimanapun, politisi mencari dukungan elektoral baik dari legislatif maupun eksekutif.