Pancasila adalah falsafah negara dan juga jati diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan bangsa. Nyawa Pancasila sejatinya harus ada dalam setiap gerak langkah manusia Indonesia. Gerak langkah kita dapat disatukan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila melalui aktivitas sehari-hari. Terbentuknya Pancasila tidak secara tiba-tiba hadir dilingkup masyarakat, melainkan dengan proses sejarah Indonesia yang panjang (Kaelan, 2013). Perjuangan pahlawan dan pendahulu bangsa dalam menciptakan Pancasila adalah satu hal yang harus dibanggakan untuk bangsa ini. Keberagaman Indonesia yang majemuk dan multikultural menambah keeratan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini juga turut dilandasi dari peran Pancasila sebagai pedoman hidup negara. Â
Ir. Soekarno adalah orang pertama yang memperkenalkan Pancasila dan juga beliau adalah sebagai salah satu founding father terbentuknya Pancasila (Usawatun Hasanah, 2020). Perannya dalam memperjuangkan Indonesia telah terbuktikan dengan kelahiran Pancasila. Perjalanan panjang dan juga dengan diskusi panas dari para tokoh penggagas Pancasila, yaitu Ir. Soekarno, Mr. Soepomo, Moh. Yamin tidak membuat Pancasila diagung-agungkan di era digital seperti saat ini. Sudah seharusnya Pancasila sebagai dasar negara menjadi jaminan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekuatan digital dalam mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sangat dahsyat. Hal ini dapat dibuktikannya dengan kehidupan yang serba mudah dan tidak melakukan segala sesuatunya dengan metode konvensional.
Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia harus dibuktikan dengan perilaku masyarakat yang harus sesuai norma dan tata krama. Disamping itu, Pancasila adalah sebuah simbol negara Indonesia yang wajib tertanam di benak masyarakat. Dengan menanamkan Pancasila dalam diri dan juga pemikiran, maka hal ini dapat dikatakan sebuah langkah nasionalisme bagi diri sendiri. Kecintaan diri terhadap tanah air Indonesia dapat dibuktikan dengan melibatkan Pancasila dalam perilaku keseharian. Untuk menanamkan Pancasila dalam benak, terlebih untuk mengimplementasikannya maka masyarakat Indonesia sudah pasti harus hafal dan tertulis di luar kepala mengenai poin-poin yang terkandung didalamnya. Â
Melihat fenomena yang pernah terjadi pada bulan September 2022 lalu, terkait video yang memperlihatkan Ketua DPRD Lumajang, yaitu Anang Akhmad Syaifuddin, video mengenai pembacaan dasar negara Pancasila yang salah sangat menjelaskan bahwa Pancasila seperti kehilangan jati diri. Dalam video tersebut menampilkan, Ketua DPRD Lumajang sedang membacakan dasar negara pada sila keempat dihadapan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lumajang, namun saat membacakan sila keempat tersebut terdapat kesalahan. Hal ini langsung disadari oleh seluruh mahasiswa yang hadir. Sontak kejadian tersebut menjadi perhatian yang menarik bagi mahasiswa. Maka ketika Ketua DPRD yang sejatinya adalah marwah dari perwakilan rakyat salah dalam membacakan sila keempat Pancasila, saat itu juga seluruh mahasiswa melakukan tepuk tangan dengan sontak ria. Perbuatan yang dilakukan mahasiswa adalah suatu bentuk sindiran secara halus yang ditujukan untuk Ketua DPRD Lumajang tersebut.
Perkembangan era digital yang sangat pesat dan kuat ini mengiringi terkikisnya nilai-nilai nasionalisme dalam diri masyarakat, terlebih Indonesia. Derasnya arus globalisasi membuat Pancasila perlahan akan terlupakan di dalam jiwa dan semangat putra putri bangsa Indonesia. Fenomena diatas menjadi salah satu contoh bahwa Pancasila telah tersinggung oleh era disrupsi. Pembacaan Pancasila dihadapan masyarakat banyak haruslah mendapatkan ke-khidmatan yang luar biasa dan juga atensi yang serius dalam pembacaannya. Dalam hal ini dimaknai karena Pancasila telah menggenggam nyawa perjuangan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kita.
Kehidupan Pancasila adalah sebuah sumber dari segala sumber yang ada, baik itu dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, serta berbagai bidang kehidupan lainnya. Seluruh peraturan serta dasar hukum yang ada juga harus konkret bersumber dari Pancasila (Dwi Yani, 2021). Menurut buku yang dikemukakan oleh Ahmad Muchji dkk yang berjudul Pendidikan Pancasila (2007), juga dinyatakan bahwa Pancasila bersifat dinamis, dimana sebagai sebuah ideologi Pancasila tidak kaku, berkembang bersama zaman terbaharui, mengikuti arus globalisasi dan IPTEK, serta memperhatikan dinamika aspirasi dari masyarakat Indonesia. Sifat dinamis yang dimiliki Pancasila tidak serta-merta merubah isi dari dasar negara, melainkan Pancasila dapat membersamai masyarakat Indonesia secara luas dan tanpa terhimpit oleh zaman.
Namun, ketika Pancasila sudah berjalan secara dinamis, masyarakat Indonesia-lah yang harus turut mengikuti perkembangan arus globalisasi dengan mengikatkan diri pada Pancasila. Satu fenomena yang terjadi menimpa Ketua DPRD Lumajang adalah salah satu bentuk nyata dari Pancasila yang perlahan kehilangan jati diri dihadapan manusia lainnya. Isi dari sila keempat adalah "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan". Dalam sila tersebut terdapat kata Perwakilan, dimana sebagai seorang yang melayani masyarakat atau dalam bahasa lain perwakilan rakyat, sudah sepatutnya menjadi contoh baik untuk masyarakat lainnya. Salah satu perwakilan rakyat jika tidak hafal dalam pembacaan Pancasila, maka akan terjadi sebuah kekacauan dan juga ganggungan dalam makna nasionalisme. Tidak hafal akan sila yang terkandung dalam Pancasila adalah suatu hal yang sudah seharusnya dimusnahkan dalam pemikiran setiap masyarakat bernegara dan berbangsa, terlebih bagi Ketua DPRD.
Dampak dari fenomena yang telah terjadi lalu yang menjadi kejutan lainnya di daerah tersebut adalah mundurnya Ketua DPRD Lumajang dari jabatannya akibat dari kelalaiannya salah dalam membacakan falsafah negara. Meskipun demikian, kejadian tersebut adalah sebuah fenomena fatal yang diharapkan terjadi untuk terakhir kalinya di bangsa ini. Pelajaran berharga harus ditarik dari kasus tersebut. Masyarakat Indonesia maupun perwakilan rakyat sudah seharusnya menjadikan Pancasila sebagai objek kehidupan dalam dirinya. Hal ini agar nyawa Pancasila di dalamnya dapat menuntun kita menjadi pribadi yang mengerti akan kehidupan yang murni. Derasnya arus globalisasi digital ini tidak dapat menghentikan kita untuk berpedoman pada Pancasila. Dengan kita menerapkan sifat alamiah yang berpedoman pada Pancasila, maka fenomena kontradiktif akan minim menghampiri kehidupan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Ayu Kartini, D. A. (2021). Implementasi Pendidikan Pancasila Dalam Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Generasi Muda di Era Digital. Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan, 408-409.