•Manajemen risiko: biaya asuransi kompensasi pekerja, premi dan kerugian / klaim asuransi, operator, administrator pihak ketigaÂ
•Keselamatan: statistik OSHA, angka kejadian, kinerja keselamatan lainnyaÂ
•Manajemen operasi: biaya produktivitas per unit / output / layanan kinerja utamaÂ
•Keuangan atau penggajian: margin kotor per unit / layanan, upah, total jam kerja dan karyawan yang setara waktu penuh, struktur organisasi dan hubungan pelaporan (juga, sumber daya manusia)Â
3. Implementasi: Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi dan visi baru perusahaan yang terintegrasi.Â
4. Pemantauan: Buat sistem untuk mengumpulkan data untuk memantau dan mengevaluasi program selama implementasi. Program kesehatan dan keselamatan terpadu harus dipantau tidak hanya untuk mengevaluasi partisipasi dan keterlibatan, tetapi juga untuk mengukur nilai investasi. Masuk akal untuk memantau partisipasi dalam program tertentu setiap bulan.Â
5. Tinjau: Ukur kemajuan secara berkala dan lakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan. Fase terakhir dari mengintegrasikan kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memerlukan peninjauan dan penyesuaian atau pengembangan tindakan korektif yang diperlukan. Tiga langkah yang diperlukan yaitu, evaluasi program, menggabungkan pelajaran yang dipetik, dan memberikan penghargaan dan pengakuan.Â
Dengan dilakukannya sosialisasi mengenai pentingnya K3 kepada para pegawai dan menerapkan langkah-langkah penting untuk mengintegrasikan K3 di tempat kerja, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan kerja pada para pegawai saat melaksanakan tugasnya serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan perusahaan untuk melindungi pekerjanya dari risiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H