UMKM telur asin yang berada di Desa Ploso Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo. Nomor Induk Berusaha merupakan identitas izin usaha yang diterbitkan lembaga OSS. OSS berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal. NIB berfungsi sebagai Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya.
Sidoarjo - Tepat pada tanggal 20 Agustus 2023 telah diterbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untukPendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN-T UMAHA 2023(Kel. 10 KH. Zainal Mustofa) memiliki tujuan untuk mendukung penuh legalitas UMKM terutama pada UMKM telur asin. Selain membantu menerbitkan NIB kelompok KH. Zainal mustofa juga melakukan branding product dengan cara melakukan repackaging, kemasan yang awalnya hanya dijual tanpa menggunakan wadah, pemasaran yang hanya dititpkan ditoko toko terdekat, dan bahkan titik tempat usaha yang belum banyak diketahui public. Dengan adanya branding product, kini UMKM telur asin telah dibantu oleh Mahasiswa KKN-T UMAHA 2023 (Kel. 10 KH. Zainal Mustofa) dengan membuatkan kemasan yang sudah disertai stiker, stampel pada telur asin, pemasaran secara online melalui Instagram serta membuatkan titik tempat usaha pada google maps.
"Selain melakukan pemasaran online kami kelompok 10 juga membantu mitra untuk mempromosikan melalui akun media pribadi, serta melakukan pemasaran offline secara luas. Kami berharap dengan adanya legalitas usaha tersebut dapat memudahkan mitra mitra umkm yang lain dalam berusaha. Kami sebagai mahasiswa sangat merasa senang jika UMKM yang kami dampingi bisa menggunakan cara yang sudah kami jelaskan." Kata div. Humas dalam pernyataan yang dikutip div. Dekdok, Kamis (24/8/2023)
"Saya sangat berterimakasih kepada semua mahasiswa yang telah membantu saya dalam menjalankan usaha kecil kami yang ishaallah akan menjadi usaha besar, semoga dengan bantuan kalian usaha saya bisa dengan mudah dikenal banyak orang, meskipun sudah banyak usaha yang sama." Ujar bapak sholikin selaku pemilik UMKM Telur Asin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H