Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pembatasan Usia Kerja Sama dengan Membatasi Hak Warga Negara?

15 Agustus 2024   08:42 Diperbarui: 17 Agustus 2024   10:33 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Apa?? Di Indonesia, usia pekerja dibatasi, bukannya usia itu tak menentukan produktivitas ya. Ada yang muda malesan, malah yang tua 'sregep' kerja" Kata teman yang bekerja di Jepang sudah 3 tahun. 

***

Sebuah video menunjukkan seorang lansia yang tengah menyiapkan makanan di suatu restoran di Jepang. Meski tak secekatan anak muda, lansia itu terlihat bersemangat menjual kue ikan dengan toping cokelat.

Sesekali, lansia tersebut terlihat menjatuhkan beberapa telur karena salah memegang. Pembeli yang melihatnya membantu sebisanya untuk mengambil tisu, untuk membersihkan telur yang pecah. 

Para pembeli kue ikan sangat menghargai jerih payah lansia yang tengah berjualan itu. Mereka memakan dengan lahap dan memberi jempol dua melalui video.

Melihat para lansia yang masih bekerja itu membuat saya berpikir kalau Jepang negara yang bagus untuk lansia. Memang, melihat angka kelahiran terus menurun menjadi sisi gelap Jepang saat ini.

Namun, di luar sisi gelap, terdapat pengakuan hak warga negara dalam bekerja. Jepang tak pernah membatasi usia bekerja. Siapapun yang masih mampu serta produktif, monggo bisa bekerja sepuasnya.

Bagaimana dengan usia kerja di Indonesia?

Beberapa waktu lalu, hakim Mahkamah Konstitusi telah mengetuk palu menyoal kebijakan batas usia kerja bagi warga negara Indonesia. Hal ini tentu saja memunculkan gonjang-ganjing. 

Sebelumnya, warga Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan mengajukan gugatan mengenai batas usia kerja yang dinilai diskriminasi dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kemudian, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Hamongan karena menganggap bahwa penentuan syarat usia, pengalaman, maupun latar belakang pendidikan dari pihak pemberi kerja saat mencari tenaga kerja bukanlah bentuk diskriminasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun