Bagaimana, cukup mengagetkan bukan angka penderitanya? Bayangkan bila di Indonesia ini banyak penderita diabetes seperti tetangga Rayan. Selain bakal menambah deret kematian, juga menambah beban negara karena biaya kesehatan yang membengkak.Â
Salah satu upaya yang tengah diusahakan Kementerian Kesehatan saat ini adalah memberi label kandungan gula pada minuman atau makanan kemasan. Tujuannya, label tersebut bisa menjadi tolok ukur bagi konsumen.
Upaya tersebut sebenarnya patut diapresiasi. Seperti apapun, Kementerian Kesehatan perlu melakukan langkah awal demi mencegah kebiasaan masyarakat mengonsumsi gula secara berlebihan. Memangnya, berapa sih angka aman konsumsi gula tiap harinya?
Menurut Kementerian Kesehatan, rekomendasi konsumsi gula setiap hari, 10 persen dari total energi (200 kkal) atau setara dengan 4 sendok makan (sekitar 50 gram).Â
Dengan adanya rekomendasi konsumsi gula di atas, paling tidak konsumen bisa menganalisa kebutuhan asupan gula tiap harinya. Jangan sampai melebihi rekomendasi agar tidak menjadi penyakit.Â
Nah, selain pemberian label kandungan gula, edukasi melalui sosialisasi wajib dilakukan ke masyarakat. Why? Itu berkenaan dengan kebiasaan membaca.Â
Bila melihat tingkat literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah, jelas bahwa edukasi dan sosialisasi sangat dibutuhkan. Mudahnya, masyarakat Indonesia jarang sekali mau membaca tabel kandungan gizi.Â
Biasanya saat beli minuman or makanan kemasan, ya tinggal beli dan konsumsi aja. Gak ada waktu untuk memeriksa kandungan gula bahkan sampai dihitung, kecuali bagi mereka yang sedang diet, pasti bakal memeriksa.Â
Jadi, seandainya pemerintah melalui Kemenkes mulai memberlakukan label khusus pada kemasan makanan atau minuman, harus disertai dengan sosialisasi yang terperinci.Â