Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Bengkel Resmi atau Pinggir Jalan, Sesuaikan dengan Budget dan Kebutuhan

16 September 2022   09:21 Diperbarui: 16 September 2022   10:07 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Pixabay/HutchRock 

Dan usut punya usut, teman kos ternyata membenahi di bengkel pinggir jalan bukan di bengkel resmi. 

Terus mending mana Ra, servis di bengkel resmi atau pinggir jalan? 

Kalau saya pribadi ditanya demikian, jawaban saya bakal saya sesuaikan dengan kondisi dan budget. 

Saya membutuhkan bengkel resmi untuk perawatan motor karena lokasinya yang dekat. Selain itu, saya tipikal yang tak terlalu paham dengan kondisi motor, jadi ketika datang ke bengkel resmi untuk servis, pasti pihak bengkel sudah paham.

Berbeda kalau bengkel pinggir jalan, biasanya saya pilih ketika dana yang saya miliki sedang low atau berada pada tempat yang jauh dari bengkel resmi. Semisal, sedang berada di jalan A dan ternyata motor macet, akhirnya nyari bengkel terdekat. 

Kalau memang ternyata ada rekomendasi bengkel pinggir jalan yang bagus dan murah, kenapa gak ambil? Kan lumayan kalau ternyata harganya lebih murah.

Intinya, mau memilih membenahi motor di bengkel resmi atau pinggir jalan, sesuai kan dengan kebutuhan, lokasi, dan budget yang dipunyai. Salam hangat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun