Mutiara Nurhamidah
1011181110000010
Sosiologi 3A
Pada kali ini saya akan memberikan review sebuah buku yang berjudul "ISLAM, KEPEMIMPINAN PEREMPUAN, DAN SEKSUALITAS" yang ditulis oleh dosen saya sendiri yang mengajar di mata kuliah "Teori Sosiologi Modern"di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yakni, Neng Dara Affiah dan buku ini juga diterbitkan oleh YAYASAN PUSTAKA OBOR INDONESIA, Jakarta.
Sebelumnya saya meminta maaf jika terdapat kata-kata yang sulit dimengerti atau mungkin review saya tidak maksimal karna saya hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Dan semoga review ini bermanfaat bagi saya dan kalian semua yang membaca. Aamiin.
Didalam review ini, saya hanya menuliskan pemahaman saya tentang beberapa bagian yang terdapat di buku ini. Di buku ini terdapat 3 bab yang mempunyai kata kunci dan pembahasan yang berbeda. Yaitu pertama, Islam dan kepemimpinan perempuan; kedua, Islam dan seksualitas perempuan; ketiga, Perempuan, Islam dan Negara. Yang akan saja bahas satu persatu
Pada bab 1 tentang Islam dan Kepemimpinan Perempuan, disini kita sudah mengetahui apa yang akan dibahas yaitu tentang kepemimpinan seorang perempuan. Apakah perempuan bisa menjadi seorang pemimpin (?) , Islam mengajarkan kita untuk memandang manusia sama dan tidak membedakan hanya saja yang membedakan adalah kualitas ketakwaan , kebaikan dan amal baik yang ia tinggalkan setelah ia meninggal ( QS Al- Hujurat ayat 13).
Dibab ini juga sedikit membahas tentang 3 perempuan yang disayangi , dihormati dan disantuni oleh Nabi sepanjang hidupnya. Jika dalam islam memiliki ajaran tentang kesetaraan manusia, bagaimana dengan kepemimpinan perempuan didalam islam? Apakah diperbolehkan? Didalam Al-Qur'an terdapat ayat yang menjelaskan mengenai kepemimpinan Ratu Balqis yang berhasil membawa masyarakatnya hidup sejahtera. Dan di bab ini penulis juga menjelaskan bagaimana kepemimpinan negara kita yang dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri.
Didalam Qs An-Nisa ayat 34 yang berbunyi: "Laki-laki adalah qowwam dan bertanggung jawab terhadap kaum perempuan" (An-Nisa: 34) menimbulkan perdebatan yang cukup sengit mengenai kepemimpinan perempuan. Kata qawwam menjadi dasar dari kelompok yang kontra terhadap kepemimpinan perempuan. Para ahli tafsir klasik dan beberapa tafsir modern mengartikan kata ini sebagai: penanggung jawab, memiliki kekuasaan atau wewenang untuk
mendidik perempuan, pemimpin, menjaga sepenuhnya secara fisik dan moral, penguasa, yang memiliki kelebihan atas yang lain, dan pria menjadi pengelola masalah-masalah perempuan. Tim Departemen Agama dalam Alquran dan Terjemahnya pun mengartikannya demikian. Dari pemaknaan tersebut menjadi terlihat bahwa perempuan berada pada posisi yang inferior , dan laki-laki diposisi superior.
Kemudian argumen-argumen yang menunjukkan bahwa laki-laki lebih superior dibanding perempuan yang menghambat munculnya pemimpinan perempuan. Asumsi bahwa pihak laki-laki memiliki aset kekayaan yang mampu menghidupi istri dalam bentuk maskawin dan pembiayaan hidup keluarga sehari-hari. Dan juga memiliki kelebihan penalaran, tekad yang kuat, kekuatan dan keberanian. Karena itu, nabi, ulama dan imam berasal dari kaum laki-laki.