Mohon tunggu...
Mutiara Amanda
Mutiara Amanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya tertarik dengan berbagai macam isu hukum khususnya isu hukum bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop Pelecehan Verbal! Catcalling Is Not a Compliment

13 Agustus 2022   14:41 Diperbarui: 13 Agustus 2022   15:23 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (13/08/2022) – Mutiara Amanda Emmanuela, Mahasiswa Tim II KKN Undip Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Tahun 2021/2022, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, melaksanakan program kerja monodisiplin berbasis Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan tema “Stop Pelecehan Verbal”, program kerja ini dilaksanakan di Balai Kelurahan Sarirejo pada hari Senin (22/07/2022).

Program Kerja ini dilatarbelakangi oleh peningkatan jumlah kasus kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak pada periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tercatat sebanyak 1.411 kasus. Jumlah tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Kementerian PPPA, sementara, sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan dengan jumlah korban 10.368 orang.

Pelecehan seksual secara verbal menjadi bentuk pelecehan yang paling sering dialami oleh masyarakat. Pelecehan seksual secara verbal ini seringkali terjadi di ranah publik yang berarti kasus terjadi dimana korban dan pelaku tidak memiliki hubungan kerabat ataupun tidak saling mengenal satu sama lain, salah satu kasus yang berhubungan dengan pelecehan secara verbal adalah catcalling.

dokpri 
dokpri 

Kasus catcalling ini diindikasikan adanya kesalahan dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dalam masyarakat masih terdapat perspektif soal martabat laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Perempuan dianggap lemah, sedangkan laki-laki dianggap lebih kuat dan lebih dominan. Dalam hal ini, terdapat ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.

Dengan permasalahan pelecehan secara verbal tersebut, Mutiara selaku mahasiswa Tim II KKN Undip Tahun 2021/2022 memberikan edukasi dan perubahan terhadap masyarakat Kelurahan Sarirejo mengenai pentingnya pencegahan pelecehan seksual secara verbal terhadap anak dan perempuan.

Penulis : Mutiara Amanda Emmanuela 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun