Mohon tunggu...
Mutiara Ramadhina
Mutiara Ramadhina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNJ

Pendidikan Sosiologi 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Relasi Kekuasaan dalam Kekerasan Seksusal di Lingkungan Pendidikan

25 Desember 2021   18:02 Diperbarui: 28 Januari 2024   17:13 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mencuatnya kasus ini mendengungkan konsep relasi kuasa. Relasi kuasa merupakan konsep yang dicetuskan oleh Foucault. Relasi kuasa Foucault (Yani, 2016), menjelaskan antara hubungan sosial (relasi) dengan kekuasaan yang digenggam seseorang. Kekuasaan menurutnya memprodukdi definisi suatu pengetahuan dan mengontrolnya. Sementara antara kekuasaan dan relasi terjalin hubungan resiprokal. Dimana ada relasi, didekatnya pasti ada kekuasaan, begitupun sebaliknya.

Relasi kekuasaan menjelaskan bahwa seseorang yang berada pada posisi berkuasa, menjalin hubungan dengan banyak orang. Relasinya berkembang sejalan dengan kekuasaan yang dipegangnya. Maka sifat kekuasaan itu disebut Foucault sebagai "omni present". Kekuasaan yang hadir dalam relasi sosial yang ada. Lantaran definisi dan kontrol pengetahuan pada genggaman kekuasaan, maka yang berkuasa sanggup mengatur interaksi yang terjalin bahkan menormalisasikannya sewaktu-waktu

Solusi

Seseorang mengalami kekerasan seksual maka akan terjadi perubahan dalam diri korban kekerasan seksual, baik secara fisik maupun psikis. Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada lingkungan Pendidikan, maka bisa dilakukan upaya seperti menerapkan Pendidikan seksual sejak dini, diberikan sosialisasikan mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual dan bagaimana cara menghadapinya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah korban kekerasan seksual dilingkungan Pendidikan. Melansir dari Ihsan, D. (2021, April 7). Siswa, Perhatikan 3 Cara Lindungi dari Kekerasan Seksual di Sekolah Halaman all - Kompas.com. Retrieved December 25, 2021, from KOMPAS.com website: https://edukasi.kompas.com/read/2021/04/07/160500271/siswa-perhatikan-3-cara-lindungi-dari-kekerasan-seksual-di-sekolah?page=all diakses pada 25 Desember, 2021

 Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, yaitu:

  • Pahami bagian tubuh yang termasuk kedalam bagian privat
  • Seperti area dada, kemaluan dan pantat. Bagian-bagain tubuh tersebut tidak boleh ditatap terlalu lama dan tidak boleh disentuh oleh orang lain tanpa seizin kita
  • Menjauhi lingkungan pergaulan yang kurang baik, apabila ada yang mengajak melakukan tindakan-tindakan asusila, misalnya menonton video porno, melecehkan seseorang secara visual, atau menyentuh area privat, sebagiknya dengan tegas menolaknya dan jangan diikuti. Dengan begutu, akan terhindar dari kekerasan seksual, baik sebagai pelaku ataupun korban
  • Berani melawan kekerasan seksual, banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani melawan ataupun melaporkan kejahatan ke pihak berwajib lantaran malu. Padahal, kekerasan seksual haruslah dilawan supaya pelaku mendapatkan efek yang jera. apabila mengalami kekerasan seksual, segera berteriak dan laporkan kepada pengajar dan orangtua

Ketika siswa mengalami kekerasan seksual maka siswa otomatis akan mengalami depresi, hal tersebut menyebabkan proses pembelajaran siswa terganggu karena kondidi siswa yang tidak memungkinkan untuk melakukan proses pembelajaran. Dalam kondidi ini siswa akan cenderung tertutup, setres, ketakutan dan memiliki kecemasan yang berlebihan. Jika kekerasan seksual terus terjadi di lingkungan Pendidikan, maka tujuan Pendidikan untuk menciptakan insan yang berkualitas akan sulit tercapai, apabila ingin menciptakan kualitas insan yang baik, maka lingkungan pendididkannya pun harus baik. Ketika seorang pengajar mencontohkan hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma maka siswa pun akan cenderung melakukan hal yang sama, begitupun sebaliknya Ketika seorang pengajar berperilaku baik maka siswa pun akan berperilaku baik, lantaran sejatinya seorang pengajar merupakan contoh dan panutan bagi para siswa. Lingkungan sekolah sudah seharunya menjadi ruang yang memberikan rasa nyaman dan aman kepada peserta didik. Tidak hanya memberikan rasa nyaman dan aman dalam kegiatan pembelajaran, tetapi juga harus memberikan rasa aman dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying). Oleh karena itu, semua elemen sekolah harus bekerja sama dan bersinergi dengan baik untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif

Daftar Pustaka

Akbar, T. S. (2015). Manusia dan Pendidikan Menurut Pemikiran Ibn Khaldun dan John Dewey. JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA: Media Ilmiah Pendidikan dan Pengajaran, 15(2), 222-243.

Aziizu, B. Y. A. (2015). Tujuan besar pendidikan adalah tindakan. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2).

Diamanty Meiliana. (2021, December 10). Data Komnas Perempuan, Pesantren Urutan Kedua Lingkungan Pendidikan dengan Kasus Kekerasan Seksual. Retrieved December 25, 2021, from KOMPAS.com website: https://nasional.kompas.com/read/2021/12/10/17182821/data-komnas-perempuan-pesantren-urutan-kedua-lingkungan-pendidikan-dengan

Foucault, M. (1997). Seks dan Kekuasaan (Alih bahasa: Rahayu S. Hidayat). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Foucault, M.(2002). Power/Knowledge (Diterjemahakan: Yudi Santosa). Jogjakarta: Bentang Budaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun