Mohon tunggu...
Mutiara Aisha
Mutiara Aisha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembukaan Lapangan Kerja untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

21 November 2022   22:31 Diperbarui: 21 November 2022   22:37 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Daerah merupakan ruang atau kawasan yang didalamnya berlangsung sebuah kegiatan ekonomi. Sedangkan dalam bagian-bagian ruang atau kawasan tersebut mempunyai sifat yang sama dari segi pendapatan. Sedangkan pembangunan ekonomi adalah sebuah proses kenaikan pada pendapatan total maupun pendapatan per kapita. 

Jadi jika digabungkan pembangunan ekonomi daerah akan memiliki arti sebagai proses anatara pemerintah daerah dengan masyarakat yang saling bekerja sama dalam mengelola sumberdaya-sumberdaya yang dimiliki oleh daerah tersebut hingga dapat membentuuk suatu relasi anatar masyarakat, pemerintah daerah serta sector swasta yang ada di sana. Dengan adanya korelasi ini maka akan tercipta suatu kegiatan ekonomi baru yang menimbulkan adanya pertumbuhan ekonomi pada daerah tersebut.

Tujuan dari adanya pembangunan daerah ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat pada daerah tersebut serta membuat perubahan ekonomi di lingkungan masyarakat sehingga terjadi peningkatan pendapatan daerah. 

Dalam Undang - Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi daaerah menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah mengarah pada perkembangan ekonomi di daerah-daerah otonom sehingga terjadi pergeserah dalam pembangunan ekonomi yang awalnya sentralis (berpusat / memuncak) diubah menjadi desentralisasi yang artinya memberikan keluasan kepada daerah unutk membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya. 

Setelah penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi daerah adalah proses yang melingkupi pembentukan intuisi-intuisi baru, pembangunan idustri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenagar kerja guna mengahasilkan produk yang lebih baik, membuat pasar - pasar baru pengembangan pengetahuan dan teknologi, dan pengembangan usaha baru atau pembukaan lapangan kerja baru.

Untuk mencapai keberhasilan dari pembangunan daerah perlu memperhatikan beberapa aspek pernting, diantaranya:

  • Peningkatan Pendidikan

Jika suatu negara atau bahkan dalam suatu daerah memiliki SDM dengan kualitas pendidikan yang baik maka akan semakin mudah pula untuk mengembangkan potensi diri yang akan digunakan untuk masa depan negara. Tanpa adanya pendidikan di suatu Kawasan maka sulit bagi kawasan tersebut untuk bersaing dengan kawasan lainnya. 

Peran pendidikan dalam pembangunan daerah diantaranya adalah mengembangkan teknologi dengan melahikan orang-orang dengan intelektual yang baik, menjadi tenaga produktif yang akan menghasilkan manusia dengan kualitas yang mampu bersaing dengan sehat, menciptakan generasi yang berperilaku baik dan berbudaya, menciptakan manusia dengan sifat berpikir kritis, membentuk manusia yang senang mengukir prestasi.   

  • Peningkatan Kesehatan

Dengan peningkatan kesehatan maka juga termasuk pada tujuan untuk meningkatkan kesadaran, keinginan dan kemampuan berpola hidup sehat pada setiap orang. 

Peningkatan kesehatan salah satu upaya menumbuhkan potensi masyarakat, pihak swwasta, maupun pemerintah daerah. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah pelayanan kesehatan pada setiap masyarakat di daerah tersebut tanpa terkecuali agar tercipta kesehatan yang maksimal pada masyarakat setempat. 

Selain pelayanan kesehatan, kelengkapan akan fasilitas kesehatan juga diperlukan dalam suatu daerah. Jika pelayanan dan Kesehatan sudah terpenuhi di suatu daerah maka kesehatan masyarakatnya akan erjamin dan semakin mudah dalam mewujudkan kesejahteraan yang tinggi.  

  • Peningkatan infrastruktur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun