Disini saya akan mengangkat isu yang sedang hangat dibicarakan yaitu kasus Gubernur Kalsel dijadikan tersangka oleh KPK dan ajukan pra-peradilan
Gubernur Kalsel Sahbirin noor atau kerap dipanggil Paman Birin di duga melakukan suap sehingga membuat masyarakat kecewa.
Lantaran Paman Birin merupakan seorang Birokrat dan Politikus Indonesia di bawah naungan Partai Golkar.
Paman Birin sudah di percaya masyarakat untuk menjadi pimpinan Kalsel sejak 2016 hingga saat ini. Beliau juga memiliki 173 perusahaan tambang dan tercatat harta kekayaan miliknya di LHKPN KPK lebih Rp24 miliar serta tak memiliki utang.
Dari kekayaan Paman Birin inilah yang membuat masyarakat percaya kepadanya bahwa beliau tidak akan pernah melakukan korupsi.
Pada hari selasa, 8 Oktober 2024 Paman Birin alias Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menjadi tersangka oleh KPK karena menerima fee sebesar 5% dari jumlah proyek pembangunan pada dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov kalsel.
Kamis (10/10), Paman Birin mengajukan pra-peradilan ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (11/10) teregister dengan nomor perkara 105/Pid. Pra/2024/ PN.JKT. SEL.
Dengan mengajukan pra-peradilan Paman Birin ingin menunjukkan bahwa beliau berusaha untuk membela diri dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.Â
Sementara itu, tindakan KPK juga menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi, terutama ditingkat pemerintahan daerah hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Tentu saja masyarakat merasa kecewa kepada Paman Birin atas apa yang dilakukannya.
Karena saya mengangkat isu ini, saya ingin menyampaikan bahwa Yang dilakukan Paman Birin adalah Perbuatan yang salah karena beliau melakukan suap dari sejumlah proyek pembangunan dinas PUPR yang dananya dari APBD Pemprov kalsel.