Mohon tunggu...
Mutia Pramesti
Mutia Pramesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis kegiatan KKN

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bersinergi dengan Masyarakat, Mahasiswa KKN 59 Kelompok 64 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Ikut Andil dalam Persiapan Pendataan STBM

25 Agustus 2024   09:30 Diperbarui: 25 Agustus 2024   09:42 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan Pendataan STBM/dokpri

Pemalang, 22 Juli 2024 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 59 kelompok 64 UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan berpartisipasi dalam kegiatan persiapan pendataan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)  merupakan upaya pemerintah agar masyarakat lebih aware tentang kesehatan lingkungan melalui pemberdayaan dan partisipasi aktif masyarakat di Balai Desa Sungapan dengan Ibu Sri (Bu Carik) dan kader Posyandu. 

Dalam kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Puskesmas Paduraksa yaitu dr. Maulana dan dr. Dias untuk memaparkan materi mengenai sanitasi. Acara ini dimulai dengan pemaparan materi mengenai 5 pilar STBM dimulai dari stop buang air sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air dan pangan, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah cair rumah tangga.


Pertama stop buang air sembarangan, setiap warga diharuskan untuk memiliki jamban, septic tank agar tidak buang air di sungai, dan sebagainya. Dalam mencuci tangan, terdapat 5 momen dan 6 langkah yang mengharuskan untuk mencuci tangan. Yang pertama setelah buang air, kedua mengganti popok bayi, ketiga saat akan masak, keempat sebelum makan dan kelima setelah memegang barang atau hewan. Adapun langkah-langkahnya adalah yang pertama gosok telapak tangan, kedua gosok punggung tangan, ketiga sela-sela jari, keempat kunci, kelima putar ibu jari, dan yang keenam putar kuku.


Selanjutnya dalam pengelolaan air, jika sumber air dari air pam atau sumur disarankan untuk direbus terlebih dahulu sampai mendidih agar kuman mati.  Pengelolaan air juga bisa menggunakan filter air dengan batas filter 5 ml/ liter (klorin). Sebagaimana syarat air minum yang bersih itu adalah tidak berbau, tidak berasa, dan berwarna. Dalam pengelolaan pangan terdapat 5 kunci keamanan pangan, yang pertama menjaga makanan dari suhu aman, kedua mesak dengan benar, ketiga pisahkan pangan matang dari pangan mentah, keempat, jaga kebersihan, kelima gunakan air dan bahan baku yang aman.


Dalam pengelolaan sampah, tempat sampah itu harus ada tutupnya, diberi plastik, dan harus dipisahkan antara ampah organik dengan sampah non organik. Yang terakhir, limbah cair rumah tangga yang tergenang dapat menjadi sumber dari penyakit, termasuk kran umum atau WC umum. Cara pengelolaannya harus ada saluran pembuangan limbah cair rumah tangga yang kedap dan tertutup. Lalu, terhubung dengan sumur resapan dan atau sistem pengolahan limbah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun