Mohon tunggu...
Mutia Nursafitri
Mutia Nursafitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Kegiatan menjadi seorang ibu rumah tangga dan sebagai mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bunuh Diri karena Terlilit Hutang Gara-Gara Judol

11 November 2024   23:30 Diperbarui: 11 November 2024   23:55 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 27 April 2024, tanggal tersebut dinyatakannya Lettu Laut (K) Dr. Eko Damara dengan NRP.23057/P meninggal dunia karena bunuh diri. Almarhum menjabat sebagai dokter satgas Pamtas Mobile RI-PNG dari Yonif 7 Marinir.  Selain itu hasil dari investigasi penyebab kematian bunuh dirinya itu adalah karena terlilit hutang sekitar Rp. 819.027.038,- (Delapan ratus sembilan belas juta dua puluh tujuh ribu tiga puluh delapan rupiah) yang di gunakan untuk judi online.Almarhum terlilit hutang dibeberapa bank dan juga meminjam uang kepada rekan atau perorangan baik dilingkungan Satgas maupun sebelum Satgas kabarnya almarhum sudah banyak melakukan peminjaman uang hanya untuk bermain judi online.

Akan tetapi pihak keluarga memberikan keterangan kepada media bahwa meninggalnya almarhum Lettu Laut (K) Dr, Eko Darmara ini seperti banyak kejanggalan. Sehingga keluarga meminta dilakukannya otopsi untuk membuktikan bahwa almarhum tidak bunuh diri. Alhasil Komandan Korps Marinir Mayor Jendral TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta jajarannya menjelasakan kejadian yang sebenarnya serta sebab musabab Lettu Laut (K) Dr. Eko Damara melakukan bunuh diri.

Komandan Korps Marinir Mayor Jendral TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP menyampaikan hadil investigasinya itu bahwa almarhum menembakkan diri dengan Senjata SS2 Varian 1 saat keadaan sedang duduk, lalu badan bersandar pada dinding, posisi kedua kaki almarhum itu lurus ke depan.

Almarhum Eko melakukan tindakan bunuh diri menggunakan senjatanya dengan tangan kanan memegang pistol grip dan tangan kiri memegang lade senjata lalu ujung laras menempel pada pelipis kanan dan kepala miring ke kanan dan menembak diri dengan cara menarik picu senjata SS2-VI menggunakan ibu jari tangan kanan. Karena tembakan tersebut mengakibatkan kepala nya itu terhempas ke kiri.

Jadi terbukti bahwa apa yang sudah dikatakan pihak keluarga kepada awak media itu tidak benar, hasil otopsi dan bukti hidup yang sudah bersaksi atas kejadian bunuh diri akibat dari judol dan terlilit hutang.

Sungguh sangat disayangkan selain profesinya, keluargapun akan sangat merasa terpukul dengan datangnya berita ini, semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan menerima semua yang terjadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun