Mohon tunggu...
mutia ca
mutia ca Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Keperawatan Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Implementasi dalam Kebebasan Berbangsa pada Alenia Pertama Pembukaan UUD 1945

23 Agustus 2023   01:10 Diperbarui: 23 Agustus 2023   01:31 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Inti dari alenia pertama pembukaan UUD 1945 adalah mengenai kemerdekaan dan penghapusan segala bentuk penjajahan di Indonesia. Bentuk penjajahan dinilai tidak sesuai dengan peri keadilan karena penjajahan memperlakukan manusia secara diskriminatif. Lalu kemerdekaan seperti apa yang dimaksud?

Secara de jure, Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, dan hal tersebut sudah diakui oleh seluruh dunia. Menurut Charkes G Fenwick kemerdekaan berkaitan dengan kebebasan dari negara untuk mengurus masalah-masalah dalam negerinya dan masalah-masalah lainnya mengenai kebebasan yang dilakukan negara-negara lain. (Charles, 1965 : 296-297). Kemerdekaan sendiri adalah usaha melepaskan diri dari keadaan dimana suatu negara tunduk, Meskipun Indonesia sudah Merdeka, akan tetapi masih banyak implementasi kemerdekaan khusunya kebebasan berbangsa yang belum terimplementasikan dengan baik seperti ketimpangan ekonomi, kriminalitas, serta adanya perbedaan hak dan kewajiban yang diperoleh warga negara.

Data BPS menunjukkan bahwa rasio gini daerah perkotaan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan daerah pedesaan. Kota Yogyakarta menduduki angka rasio gini tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 0,449 dan disusul DKI Jakarta sebesar 0,431 (BPS,2023). Nilai rasio Gini atau koefisien Gini diukur dengan skala 0 hingga 1 poin. Melansir laman Bappenas, rasio Gini bernilai 0 poin menunjukkan kesetaraan sempurna, yang berarti seluruh penduduk memiliki pengeluaran per kapita yang sama.Sedangkan koefisien Gini bernilai 1 poin menunjukkan ketimpangan sempurna. Hal itu menggambarkan, hanya satu penduduk saja yang memiliki pengeluaran per kapita dan yang lainnya tidak sama sekali.

Bhima Yudhistira Adhinegara dalam wawancaranya dengan Tempo pada Hari Minggu (22 Januari 2023) menerangkan bahwa penyebab ketimpangan ekonomi di Yogyakarta adalah karena banyaknya pendatang di Yogyakarta. Pendatang baru didominasi oleh kota kota besar seperti Jakarta, Bandung, atau Surabaya yang dikenal dengan pendapatan yang tinggi. Kondisi tersebut menciptakan gap yang cukup lebar bagi warga asli daerah tersebut yang mayoritas bekerja sebagai petani.

Dari pemaparan di atas ternyata Indonesia belum sepenuhnya merdeka, tidak bisa pungkiri masih banyak permasalahan pelik yang harus diatasi bangsa Indonesia. Hal tersebut menjadi tugas pemerintah untuk saling berkoordinasi untuk melakukan pemerataan ekonomi di setiap daerah. Hal yang dapat dilakukan antara lain membuka lapangan pekerjaan padat karya dan memberikan kesetaraan kemudahan akses fasilitas public kepada semua orang.

#Amerta2023
#KsatriaAirlangga
#UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria3_Garuda3 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Source:

https://bisnis.tempo.co/read/1682597/kemiskinan-dan-ketimpangan-di-yogyakarta-tinggi-ekonom-ungkap-penyebabnya (diakses 20 Agustus 2023)

Adam, R.H., & Tiffin, R. (2019). Ketimpangan di pedesaan Indonesia. Buletin Ilmu Ekonomi Indonesia, 55(2), 167-192.

BPS -- Badan Pusat Statistik. (2023). Gini Ratio Maret 2023. Jakarta: Badan Pusat Statisik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun