Mohon tunggu...
KKN155_UINSU24
KKN155_UINSU24 Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya sebagai mahasiswa uinsu

Kami dari mahasiswa uinsu ingin memperkenalkan kepada awak media terhadap proker yang kami kerjakan selama mengabdi kepada masyarakat di Sumatera utara khususnya di daerah langkat desa Pematang Cengal dan kami juga aktif di media sosial sebagai conten kreator

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN 155 Pematang Cengal Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba di Madrasah Swasta Miftahul Ula

13 Agustus 2024   20:26 Diperbarui: 13 Agustus 2024   20:31 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjung Pura, 12 Agustus 2024 -- Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 155 Pematang Cengal kembali menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk "Bahaya Narkoba" di Madrasah Aliyah Swasta Miftahul Ula, Tanjung Pura.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak negatif narkoba serta sanksi hukum yang mengancam pengguna maupun pengedar. Penyuluhan dibawakan oleh mahasiswa KKN yang telah dibekali pengetahuan hukum terkait narkoba dan bahaya yang ditimbulkannya bagi generasi muda.

(Dokpri)
(Dokpri)

Dalam sambutannya, ketua kelompok KKN 155, [Fitra Yusdarly], menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. "Kami berharap melalui penyuluhan ini, siswa-siswi Madrasah Aliyah Swasta Miftahul Ula dapat lebih memahami bahaya narkoba dan menjauhinya, serta turut berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," ujarnya.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa penyuluhan semacam ini sangat bermanfaat dalam memberikan informasi yang relevan dan edukatif kepada para siswa. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari mahasiswa KKN 155 yang telah mengadakan penyuluhan hukum ini. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut untuk kegiatan-kegiatan positif lainnya," ungkap Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Swasta Miftahul Ula.

Kegiatan penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa dengan aktif mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba dan bagaimana cara melindungi diri dari pengaruh negatif tersebut. Mahasiswa KKN pun memberikan jawaban dan solusi praktis untuk menghindari jerat narkoba.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi muda yang cerdas dan tanggap terhadap bahaya narkoba, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan mereka masing-masing.
Antusias Siswa/i Miftahul Ula dalam Penyuluhan Hukum Narkoba

Pemaparan Materi Penyuluhan Hukum Tentang Narkoba

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun