Mohon tunggu...
Muthi Muthmainah
Muthi Muthmainah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nonton. Menulis dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Tingkatkan Standar Pelayanan Masyarakat di KUA Panyileukan

3 November 2022   14:00 Diperbarui: 3 November 2022   14:02 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung- Kantor KUA Kecamatan Panyileukan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat didirikan pada tahun 2010 dikarenakan pemekaran yaitu penambahan Kecamatan.

KUA Kecamatan Panyileukan memiliki fungsi yaitu melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Adapun sarana dan prasaran yang sudah dimiliki oleh KUA Panyileukan yaitu ruang tamu, ruang penghulu, ruang komputer, ruang tamu dan ruang makan.

Siti Nurhasanah H, S.H.I. menjelaskan bahwa dalam perkembangannya, "KUA Panyileukan  terus melakukan revitalisasi dalam memberikan layanan masyarakat terkait beberapa bagian penting yakni antara lain terkait dengan memenuhan dan peningkatkan SDM, perbaikan sarana dan prasarana," jelasnya.

Selain pelayanan dilakukan secara luring, KUA Panyileukan melayani masyarakat secara online melalui media sosial. Hal ini memudahkan masyarakat apabila ada yang bertanya seputar informasi di KUA tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun