Bandung -- Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyileukan Kota Bandung pada Sabtu (29/10/2022) mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi calon pengantin, peserta dalam kegiatan ini berjumlah 30 orang atau 15 pasang calon pengantin, kegiatan ini dibuka oleh Kepala KUA yaitu Bapak H. Najmudin, S.H.I Â dan dilanjutkan oleh Pak Sofan selaku Staf di Seksi Zakat di Kementerian Agama Kota Bandung.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini dilaksanakan selama 16 JPL atau selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu, sehingga memiliki harapan besar kepada calon pengantin untuk mengikuti kegiatan ini.
Materi awal yaitu Perkenalan, Kontrak Belajar dan Pre Test yang disampaikan oleh Pak Sofan selaku staf di seksi zakat di Kementerian Agama Kota Bandung, Materi ini merupakan silabus bimbingan perkawinan (binwin) yang sudah disepakati oleh Kemenag Pusat. Dalam materi ini dilakukan perkenalan antara peserta bimbingan pernikahan dan calon pengantin untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Hj.Ucu Hayati, M.Sos selaku pemateri membawakan tema tentang "Membangun Landasan Keluarga Sakinah". Dalam paparanya menjelaskan "Islam mengajarkan bahwa berkeluarga adalah salah satu sarana menjaga martabat dan kehormatan manusia. Karena itu, Islam menolak praktik-praktik berkeluarga yang menistakan martabat manusia sebagaimana dijalankan oleh masyarakat Arab pra-Islam," jelasnya.
Adapun tujuan diadakan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin yaitu untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan mengenai kehidupan berumah tangga sehingga dapat mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI