pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa siswa lulusan sekolah menegah atas atau SMA atau yang sederajat dimana pemberian KIP K ini diberikan kepada siswa lulusan yang memiliki potensi akademik yang baik tetapi terkendala dalam hal ekonomi. Pemberian KIP K tebtunya berbeda dengan beasiswa pada umumnya yang hanya berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana pada siswa yang hanya berprestasi saja beda halnya dengan KIP K ini diberikan pada siswa yang mampu atau berprestasi di bidang akademik dan tidak mampu dalam finansial dalam melanjutkan ke jenjang bangku kuliah sehingga pemerintah memberikan bantuan KIP K tersebut selain ditujukan pada siswa yang bagus dalam idang akademik KIP K sendiri melakukan seleksi pada siswa yang akan menerima KIP K tersebut.
Kartu Kip kuliah adalah bantuan yang biayaAdapun syarat siswa dalam mendaftar KIP K yaitu : sebagai penerima KIP K siswa SMA yang lulus atau juga yang akan lulus pada tahun ajaran yang sedang bejakan atau setidaknya dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya dan juga harus mempunyai NINS, NPSN, dan juga NIK yang masih valid syarat lainya yaitu siswa juga harus mempunyai potensi akademik yang baik namun mempunyai masalah dalam hal ekonomi yang di dukung oleh bukti dokumen dokumen yang sah dan valid datanya , mempunyai kartu KIP kartu KIS kartu Indonesia sejahtera dan syarat terakhir dari penerimaan KIP K ini yaitu dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN ataupun PTS dengan akredetasi A atau B dan ada juga pertimbangan tertentu bagi prodi yang terakreditasi dengan C.
Tahapan yang dilalui siswa dalam mendaftar KIP K yaitu mendaftar secara mandiri melalui Web sistem KIP yang tersedia di laman kip-kuliah-kemdikbud.go.id atua bisa juga melalui KIP K mobile apss, tahapan kedua yaitu memasukkan NIK,NISN,NPSN dan juga alamat email yang aktif juga valid melakukan validasi pada data yang sudah di masukan sebelumnya dan kelayakan mendapatkan KIP jika berhasil maka sistem KIP akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang telah di daftarkan sebelumnya menyelesaikan proses pendaftaran KIP K dengan memilih jalur seleksi yang akan diikuti dalam mengikuti nya baik itu SNMPTN,SBMPTN, SMPN, UMPN, dan jalur mandiri dan tahp terakhir dari tahapan pendaftaran KIP K ini yaitu menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional perguruan tinggi yang sesuai dengan jalur seleksi dan jika kammu dinyatakan lolos dan diterima di perguruan tinggi berikutnya melakukan proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi yang nantinya akan di usulkan sebagai calon mahsiswa penerima KIP K.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H