Mohon tunggu...
Musfiq Fadhil
Musfiq Fadhil Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Abdul Hamma

Lulusan S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat - Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lama Tak Masuk Sekolah, Banyak Siswa Malah Asyik Belajar Bikin Anak di Rumah

25 Juli 2020   16:05 Diperbarui: 25 Juli 2020   16:43 2805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat, anda kena clickbait! Tapi jangan dulu pergi dengan buru-buru. Ini clickbait bukan sekadar clickbait. Sebab, peningkatan angka kasus Kehamilan Tidak Diharapkan (KTD) di kalangan pelajar benar-benar sedang  terjadi belakangan ini.

Tidak percaya? Coba baca berita ini, Hamil Duluan, 240 Siswa SMA di Jepara Kompak Minta Dispensasi Nikah. Ketua Panitera, Pengadilan Agama (PA) Jepara, Pak Taskiyaturobihah bilang, rata-rata pemohon dispensasi nikah berasal dari siswa SMA kelas dua yang kebanyakan masih 16 tahun, dengan alasan sudah hamil duluan.

Dan yang bikin miris (meringis sambil menangis), Pak Taski bilang, saat persidangan ada beberapa siswa yang mengaku melakukan hubungan seks ketika berada di rumah, saat orang tua bekerja. Yee.. mentang-mentang lagi disuruh belajar di rumah, pelajaran biologi kok dipraktikkan sembarangan! Haha.

Fenomema ini tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Tegal. Tercatat selama 2020 berjalan sudah ada 261 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke PA Slawi. Bahkan, mengalami lonjakan saat masa pandemi ini dimana bulan Juni tecatat ada 63 pengajuan dan berjalannya bulan Juli sudah ada 33 pengajuan.

Baca juga: Pandemi Virus bikin KB Susah diurus, Padahal Seks Jalan Terus

Menurut Pak Sobirin bagian Humas PA Slawi, 'kecelakaan' alias tekdung duluan adalah salah satu alasan utama permohonan dispensasi selain karena alasan kekhawatiran orang tua sebab hubungan mesra anak mereka berisiko bikin terjadi 'kecelakaan' yang melanggar norma sosial, budaya, dan agama.

Permohonan dispensasi nikah merupakan isu yang erat berkaitan dengan KTD dan hubungan seks Pranikah. Studi koalisi 18+ tentang dispensasi nikah menyebutkan 98% orangtua menikahkan anaknya karena anak dianggap sudah berpacaran/bertunangan.

Kalau sudah begitu, siapa yang pusing? Tentu saja bukan saya! Yang pusing itu si pasangan remaja, orang tua, keluarga dan Pengadilan Agama. O iya, Negara juga ikutan pusing.

Di usia yang masih belasan tahun dan masih labil, kebanyakan remaja belum siap secara mental untuk melakukan pernikahan. Apalagi kalau alasan pernikahan karena sudah hamil duluan, nasib mereka akan sama kayak Bima dan Dara dalam film Dua Garis Biru.

Pasangan remaja itu bakal pusing, tidak bisa lagi belajar dengan teman-teman sekolah karena sudah pasti di DO dan mendapatkan pandangan sinis hingga caci maki dari lingkungan tempat tinggal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun