“oi, Bangun! Rebahan mulu kayak jemuran kering, kerja napa keja!”
Tentang Bonus Demografi Indonesia
Bonus Demografi adalah suatu keadaan dimana jumlah penduduk yang masuk usia produktif (15 hingga 65 tahun) jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah usia tidak produktif.
Bonus Demografi merupakan sebuah kesempatan yang besar bagi suatu negara untuk dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Ada yang berpendapat, bahwa bonus demografi hanya akan dialami oleh negaara hanya sekali saja. Adapun Negara-negara yang berhasil memanfaatkan kesempatan ini di antaranya Tiongkok dan Korea Selatan (Korsel).
Menurut Menko Kesra dalam detik.com (25/6/2015), Keberhasilan Tiongkok dalam memanfaatkan kelebihan penduduk dapat dilihat dari penciptaan industri rumah tangga yang memproduksi berbagai komponen elektronika sehingga menciptakn lapangan pekerjaaan yang sangat besar.
Sedangkan berkat bonus demografi, Korsel berhasil mengarahkan industri rumah tangganya untuk membuat komponen-komponen handphone.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia beruntung karena mulai tahun 2020 ini memasuki era Bonus Demografi tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, Indonesia akan menikmati era bonus demografi pada tahun 2020-2035, yang akan mencapai puncaknya pada 2030.
Bonus Demografi ini dapat dilihat dari angka dependency ratio (rasio antara kelompok usia tidak produktif dan usia produktif) Indonesia yang pada 2030 diperkirakan mencapai angka terendah yaitu 44%.
Artinya, dominasi muda produktif selama masa bonus demografi ini dapat dimanfaatkan Indonesia sebagai mesin pendorong pertumbuhan perekonomian kita.
Namun keuntungan dari melimpahnya usia produktif kerja tersebut tidak akan bisa kita nikmati jika tidak dibarengi dengan usaha peningkatan kualitas SDM serta kuantitas ketersediaan lapangan kerja.