Mohon tunggu...
Mustofa
Mustofa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Selain Ikan, Indonesia Berpotensi Jadi “Raja Udang” Dunia

20 April 2016   20:31 Diperbarui: 20 April 2016   20:36 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia memiliki wilayah laut sangat luas 5,8 juta km2 yang merupakan 2/3 dari keseluruhan wilayah Indonesia. Di dalam wilayah laut tersebut terdapat sekitar 17.500 lebih dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia. Selain peran geopolitik, wilayah laut kita juga memiliki peran geokonomi yang sangat penting dan strategis bagi kejayaan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

[caption caption="sumber foto : bisnis.com"][/caption]

Sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia, Indonesia dianugerahi dengan kekayaan laut yang sangat besar dan beraneka-ragam, baik berupa sumber daya alam terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumputlaut, dan produk-produk bioteknologi) maupun sumberdaya alam yang tak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, emas, perak, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya) dan energi kelautan sepertipasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion); maupun jasa-jasa lingkungan kelautan seperti pariwisata bahari dan transportasi laut.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengembangan potensi kelautan yang optimal dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan kelautan tersebut diawali dengan adanya isu-isu permasalahan yang ada dan ditindaklanjuti dengan upaya pengelolaan kelautan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan yang berkelanjutan, terpadu, desentralisasi pengelolaan, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama internasional.

Sementara itu, di sektor perikanan, pemerintah terus berupaya membangun sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu di kawasan perbatasan. Selain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kawasan ini diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir. Berbagai sarana infrastruktur disiapkan guna memacu potensi bisnis di pintu gerbang Indonesia tersebut. Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan Indonesia berpotensi “merajai” perikanan di dunia.

Selain ikan ternyata Indonesia masih memiliki potensi lain, yaitu di sektor komoditas udang. Indonesia saat ini menjadi pengekspor udang tersebsar se-ASEAN dan menghasilkan devisa yang cukup besar untuk negeri ini. Berdasarkan data dari KKP, produksi udang Indonesia mencapai 645 ribu ton pada 2014 dan terus bertambah dari tahun ke tahun. Vietnam menempati posisi kedua dengan produksi 569 ribu ton. Posisi ketiga dipegang oleh Thailand dengan 220 ribu ton, kemudian Filipina 75 ribu ton dan Myanmar 53 ribu ton.

Saat ini, terdapat dua jenis udang unggulan ekspor Indonesia. Pertama, spesies udang vaname (Litopenaeus vannamei). Udang ini dikembangkan dengan teknologi intensif, tahan terhadap penyakit dan diminati pasar Amerika Serikat. Kedua, spesies udang windu (Penaeus monodon) yang merupakan udang asli Indonesia. Pengembangannya menggunakan teknologi sederhana, tumbuh cepat, ukuran besar dan ditujukan untuk pasar ekspor Jepang dan Eropa.

Menyumbang devisa miliaran USD, udang tersebut diekspor dalam sejumlah bentuk. Sebagian besar atau 70 persen diekspor dalam bentuk beku, kemudian dalam bentuk olahan 27,9 persen dan udang segar 1,5 persen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun