Mohon tunggu...
Mustofa
Mustofa Mohon Tunggu... Editor - CV Saprotan Utama Nusantara

Saya merupakan seorang Content Creator di salah satu perusahaan pupuk dan pestisida. Saya aktif berkarya di berbagai platform media berupa desain poster, video, maupun tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kekalahan Adidas atas Gugatan Merk Dagang Thom Browne

14 Januari 2023   18:03 Diperbarui: 14 Januari 2023   18:17 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan mengecewakan harus diterima perusahan pakaian olahraga Adidas dalam gugatannya di Pengadilan Distrik Selatan Manhattan, New York, AS pada kamis (12/1) kemarin. Adidas kalah dalam usahanya menuntut ganti rugi sejumlah 867.225 USD untuk biaya lisensi dan tambahan 7 USD kepada Thom Browne, perusahaan pakaian mewah yang dituding meniru logo tiga garis khas miliknya.

Adidas mengklaim bahwa tiga garis yang digunakan Thom Brown sebagai brand fashion mewahnya, cenderung meniru logo perusahaan Adidas yang menjadikan konsumen bingung dan terkesan menipu publik. Namun pihak dari Thom Browne berdalih bahwa antara perusahaannya dan Adidas beroperasi di pasar yang berbeda, melayani pelanggan yang berbeda dan menawarkan harga produk yang sangat berbeda. Keterangan dari situs web Browne pernah menyebut bahwa sepasang celana ketat wanita di situs web Browne harganya 725 dolar AS atau sekitar 11 juta rupiah. Sedangkan sepasang legging Adidas berharga di bawah 100 dolar AS. Setelah kurang dari dua jam pengadilan berlangsung, delapan dewan juri yang hadir akhirnya mengembalikan gugatan Adidas. Para pendukung Browne akhirnya bergembira dan Adidas harus rela menerima kekecewaanya. "Kami kecewa dengan putusan itu dan kami akan terus menegakkan kekayaan intelektual kami dengan hati-hati, termasuk mengajukan banding yang sesuai," tulis Rich Efrus, juru bicara Adidas, dalam pesan emailnya.

Apabila ditelusuri, sengketa antara Adidas dan Thom Brown dimulai sejak 15 tahun lalu. Pada 2007, Adidas menyatakan keberatannya pada motif garis yang digunakan Browne di jaket produksinya. Adidas mengklaim bahwa motif tersebut terlalu mirip dengan logo khas milik mereka. Browne akhirnya setuju untuk berhenti menggunakannya dan berganti ke desain dengan empat garis.

pexels-edwin-delgado-14072284-63c28ef04addee110a0ba052.jpg
pexels-edwin-delgado-14072284-63c28ef04addee110a0ba052.jpg
Beberapa tahun berselang, Adidas mengamati penggunaan motif dari Brown kini melebar hingga produksi pakaian olahraga mewah dan cukup mengundang atensi publik untuk membelinya. Akhirnya pada 2021 Adidas mengajukan tuntutan Browne dengan mengatakan bahwa Four-bar miliknya termasuk produk lain dengan motif garis parallel seperti kaos, sweatpants dan hoodie sudah melanggar merk dagang mereka. Alhasil, pada akhir 2022 sidang pun digelar dan berlangsung selama dua pekan hingga berakhir pada kamis (12/1) kemarin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun