Mohon tunggu...
Mustikha Larasati
Mustikha Larasati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam - Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga di Kabupaten Wonogiri

8 Maret 2023   19:16 Diperbarui: 8 Maret 2023   19:38 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus penceraian sekarang ini mulai mulai mengalami kenaikan yang signifikan,  menurut catatan Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) di Wonogiri jumlah pernikahan dalam setahun yakni 10.000-11.000. Namun yang sangat disayangkan angka perceraian pun mencapai 8-9%. Pada dasarnya perkawinan ialah hubungan salin memiliki antar pasangan untuk meciptakan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Namun terkadang karena kesalahpahaman atau masalah lain menyebabkan timbulnya pertengkaran yang mengakibatkan perceraian. Adapun faktor-faktor pendorong perceraian

  • Keagamaan

Agama menjadi pondasi dalam berumah tangga karena agama menjadi penuntun dalam membina keluarga yang sakinah mawaddah dan warahmah. Perkawinan tanpa ketentuan agama atau sesuai ajaran mustahil dapat menciptakan keluarga yang harmonis. Suami memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga dalam mendidik keluarganya dan istri harus patuh terhadap perintah suami selama itu tidak menyimpang dari peraturan agama.

  • Ekonomi

Tekanan ekonomi di dalam keluarga dapat memicu perceraian terjadi, misalnya ketimpangan gaji antara suami istri, pasangan pernikahan yang labil dalam menjalani kehidupan ekonomi, menjalar kepada masalah ekonomi keluarga, orang cenderung ke arah konsumtif, produktifitas untuk konsumtif bertambah, Masalah perekonomian merupakan masalah sensitif. Keluarga ideal dapat dikatakan keluarga yang mampu memerankan segala aspek untuk tumbuhnya generasi yang berkualitas, secara moral, mental dan spiritual, berkualitas secara ekonomi yang tidak tergantung kepada masyarakat lain dalam kemandirian ekonomi, namun juga keluarga yang mampu mengembangkan sayap-sayap produktivitasnya.

  • Lingkungan

Lingkungan dimana keluarga tinggal dan berinteraksi sangat mempengaruhi kehidupan keluarga. Karena keluarga merupakan unit paling kecil dari susunan kelompok masyarakat dan juga merupakan sendi dasar dalam membina dan mewujudkan suatu bangsa, keluarga membentuk karakter yang berpengaruh kuat kepada lingkungannya, jika karakter yang dihasilkan oleh keluarga itu baik, maka akan membentuk suatu bangsa yang baik, sebaliknya akan membentuk suatu bangsa yang buruk jika karakter yang dihasilkan dalam keluarga buruk.

  • Media dan Teknologi

Semakin canggihnya media dan teknologi juga membawa pengaruh buruk bagi kehidupan. Perkembangan teknologi membantu banyak orang untuk saling terhubung dengan yang satu dan yang lainnya. Dengan berbagai nilai positif, media sosial tentu memiliki sisi negatifnya, salah satu dampak buruk media social adalah dapat merusak hubungan harmonis keluarga bahkan secara tidak langsung keharmonisan rumah tangga bisa hancur begitu saja, perlahan tapi nyata.

Ada beberapa faktor atau alasan terjadinya perceraiannya diantaranya: tidak vertanggung jawab, tidak memberi nafkah, perselingkuhan, perselisihan dan pertengkaran, belum mendapatkan  anak, perselisihan dan pertengakaran, meninggalkan kewajiban serta mudahnya dalam proses pengajuan cerai di pengadilan  yang mana pengadilan agama wonogiri memberikan pelayanan sidang di daerah atau bisa disebut juga sidang keliling.

Pernikahan dibawah umur yang menikah pada usia kurang dari 16 tahun juga menjadi faktor pendorong perceraian, pada dasarnya umur 16 tahun bukan usia yang prposional dalam melakukan pernikahan karena pola berpikirnya masih tidak stabil, apalagi untuk dipaksa menghadapi masalah pemahaman dan pengamalan agama yang  mana dapat mempengaruhi pola pemikirannya dalam membangun keluarga. Pengaruh lingkungan juga sangat mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan rumah tangga. Seperti banyaknya tontonan di televisi,mudahnya akses internet, lingkungan permisif, tidak adanya kontrol dari masyarakat, dan orang tua tidak melarang ketika generasi muda masuk dalam pergaulan bebas. Namun alasan paling sering dan banyak di temui dalam perceraian yaitu permasalahan ekonomi.

Dampak dari adanya perceraian yaitu sebagai berikut:

  • Anak menjadi korban

 Anak-anak paling terluka ketika orang tuanya memutuskan untuk bercerai. Anak-anak mungkin takut karena kehilangan ayah atau ibu, mereka takut kehilangan kasih sayang orang tua yang tidak lagi tinggal di rumah. Mungkin juga mereka merasa bersalah dan menyalahkan diri sendiri.

Bahkan anak yang sedikit lebih besar dapat merasa terjepit di antara ayah dan ibu. Salah satu atau kedua orang tua yang bercerai mungkin curiga bahwa mantan pasangan mempengaruhi anak untuk membenci mereka. Hal ini dapat menyebabkan anak tersesat, membuat mereka tidak siap menghadapi masalah besar yang mereka hadapi di masa remajanya. Sebagai pelarian yang buruk, anak dapat terjerumus ke dalam pergaulan yang buruk, narkoba atau hal negatif lainnya yang dapat merugikan.

  • Pengaruh pada orang tua

Keputusan perceraian dapat mempengaruhi tidak hanya anak-anak, tetapi juga orang tua dari pasangan yang bercerai. Sebagai orang tua, mereka mungkin takut anak mereka yang bercerai akan menderita karena perceraian itu atau merasa tidak nyaman dengan gosip orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun