Pada bagian pertama ini penulis ingin menggambarkan contoh singkat mengenai tindak tutur.Â
(1) Kakak     : Dek, tutup jendela depan, ya!
Adek        : Ada Ibu, Kak.
Konteks kakak dan adek berada di lantai 2 rumah. Saat itu kakak sedang sibuk dengan handphonenya dan adek akan turun ke lantai 1. Jendela depan lantai 1 terbuka dan hal itu dipandang oleh kakak kurang aman sehingga dapat terjadi hal yang tidak di inginkan karena posisi kakak dan adek berada di lantai 2 sehingga harus ditutup. Menurut Adek pintu tidak perlu ditutup karena di lantai 1 ada Ibu dan dengan begitu sudah aman.
Sebagai contoh sekilas berikutnya adalah tuturan dalam iklan merupakan salah satu bentuk komunikasi antara agensi iklan dengan pangsa pasarnya. Agensi iklan berupaya mempengaruhi pangsa pasar melalui simbol maupun tuturan yang terkadung dalam iklan. Tuturan dalam iklan yang kemungkinan besar menjadi salah satu topik relevansi ialah tuturan iklan Shopee COD. Iklan sangatlah penting dalam dunia bisnis. Adanya iklan diharapkan dapat meningkatkan jumlah penjualan maupun pemakai aplikasi. Tuturan yang terdapat dalam iklan dapat dikaji menggunakan pendekatan pragmatik dengan teori relevansi. Tuturan dapat sebagai contoh ialah ketika seseorang membaca maupun menonton iklan, sesungguhnya telah terjadi komunikasi tidak langsung antara agensi iklan dengan pangsa pasaranya.
Sehingga dari beberapa contoh singkat tersebut menunjukkan bahwa dalam sebuah tuturan perlu adanya bahasa yang memiliki fungsi atau kegunaan yang amat mendasar yakni sebagai peranti pokok komunikasi antar manusia. Seperti halnya pada penjelasan sebelumnya yang menyatakan bahwa tuturan dalam iklan dapat dikaji menggunakan pendekatan pragmatik dan pendekatan pragmatik sendiri merupakan ilmu yang mempelajari antara bahasa dan konteks (situasi) yang mendasari pemahaman akan bahasa. Oleh karena itu, sebuah tuturan perlu adanya bahasa yang baik dan benar.
Tidak dipungkiri juga dalam setiap kegiatan, sebuah tuturan menurun pandangan Austin adalah tindak. Dengan demikian, bertutur pada dasarnya juga bertindak seperti halnya mengajar, meneliti, melukis, mengemudi, menjual, membeli dan berbelanja. Diam pun bahkan bertindak, yakni bertindak untuk tidak bergerak atau tidak mengatakan sesuatu sehingga dapat dinyatakan bahwa tindak tutur pada dasarnya merupakan satu di antara beberapa jenis tingkah laku dalam interaksi sosial.
1. Tindak Tutur
Istilah "speech act" yang dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai tindak tutur, tindak ujar dan tindak bahasa kali pertama dikenalkan oleh J.L. Austin pada tahun 1962 dalam buku klasiknya How to Do Things with Words. Uraian secara khusus tindak tutur disajikan pada lecture VII s.d. XII. Terminologi orisinal yang digunakan adalah locutionary, illocutionary, dan perlocutionary yang dalam banyak literatur dimodifikasi menjadi locution, illocution, dan perlocution. Dalam bahasa Indonesia ketiga istilah itu diterjemahkan menjadi lokusi, ilokusi dan perlokusi.
Tindak lokusi ialah tindak penutur dalam mengekspresikan tuturan. Tindak ilokusi ialah tindak penutur dalam menyampaikan maksud melalui tuturan. Tindak perlokusi ialah tindak penutur dalam menyampaikan tuturan yang memiliki daya mempengaruhi, memperjelas dan sebagainya.
Menurut Chaer dan Leonie, tindak tutur adalah peristiwa tutur pada peristiwa sosial yang menyangkut pihak-pihak yang bertutur dalam situasi dan tempat tertentu. Tindak tutur merupakan fenomena ujaran yang sangat kompleks. Hal ini disebabkan penutur bahasa tidak selalu mengatakan apa yang mereka maksudkan melainkan untuk menyatakan maksud tuturan, penutur tidak hanya mengeluarkan kata-kata yang gramatikal tetapi juga berupaya menyisipkan suatu tindakan atau pengaruh kepada lawan tutur dalam tuturan tersebut.