Pada 28 Oktober setiap tahunnya, Indonesia memperingati Sumpah Pemuda, sebuah tonggak bersejarah yang mengilhami persatuan dan kebangsaan. Sumpah Pemuda bukan hanya sekadar teks yang dipelajari di sekolah, tetapi juga menjadi warisan yang mengajarkan nilai-nilai kebangsaan yang harus dijaga. Dalam konteks modern, makna Sumpah Pemuda dapat dijadikan refleksi untuk memperkuat jati diri bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.
Globalisasi membawa berbagai dampak bagi kehidupan kita, termasuk kemudahan akses informasi dan interaksi budaya yang tak terbatas. Di satu sisi, globalisasi memperkaya wawasan dan budaya, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan, yaitu melunturnya rasa kebangsaan dan identitas nasional. Sumpah Pemuda, yang diikrarkan oleh para pemuda Indonesia pada tahun 1928, mengajarkan kepada kita untuk selalu ingat akan identitas bangsa dan pentingnya persatuan di atas perbedaan.
Tantangan pemuda saat ini adalah bagaimana mempertahankan identitas nasional tanpa menutup diri dari perkembangan dunia. Memahami dan menerapkan nilai-nilai Sumpah Pemuda, seperti cinta tanah air, semangat gotong royong, dan toleransi, dapat menjadi fondasi yang kuat untuk menghadapi perubahan zaman.
Mari kita jadikan Sumpah Pemuda sebagai pengingat untuk bersatu dalam perbedaan dan tetap bangga sebagai bangsa Indonesia. Melalui semangat Sumpah Pemuda, kita dapat menghadapi era globalisasi dengan identitas yang kokoh, menjadi bangsa yang tidak hanya maju tetapi juga bersatu dan berbudaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H