Merdeka....., merdeka......, pekik dan teriakan itu selalu menjadi "hit" setiap menjelang tanggal 17 Agustus. Sekitar 70 tahun silam (17 Agustus 1945) lalu secara de jure telah lahir Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Semua warga Bangsa Indonesia menyambut dengan senang hati, suka cita, dan penuh dengan harapan karena kedepan nasib Bangsa Indonesia akan ditentukan sendiri arahnya dan bukan diarahkan oleh bangsa lain (penjajah). Maka pada saat itu dalam setiap kesempatan bertemu antara sesama Bangsa Indonesia selalu mengucapkan salam khas meneriakan kata "MERDEKA" dengan mengepalkan tangan kanan diangkat setinggi dada.
Sudah 70 tahun kita (Bangsa Indonesia) merdeka dari bangsa penjajah. Dan sudah 70 kali juga kita merayakan Hari Kemerdekaan mulai dari tingkat RT sampai dengan upacara kenegaraan di Istana Merdeka Jakarta yang super megah dan mewah. Secara simbolis Bangsa Indonesia sudah merdeka itu sudah final, namun secara substansi dan hakikatnya apakah kita benar - benar sudah merdeka? Gampang - gampang susah menjawab pertanyaan ini. Sebelumnya harus dilihat dulu apa arti merdeka.
Tentunya merdeka bagi setiap ora bisa berbeda memaknainya. Bagi si miskin merdeka itu terpenuhinya kehidupan yang layak mulai dari sandang, pangan, dan papan. Bagi si kaya merdeka itu dapat mempertahankan kedudukannya bahkan lebih meningkat lagi. bagi si sakit merdeka itu pulihnya kondisi tubuh dari kesakitan menuju ke kondisi fit. Bagi si terperiksa merdeka terbebas dari pemeriksaan. Bagi si tersangka merdeka itu terbebas dari sangkaan yang dituduhkan kepadanya. Bagi si terdakwa merdeka itu terbebas dari tuntutan. Bagi si terpidana merdeka itu terbebas dari hukuman dengan sesegera mungkin.
Maka arti merdeka sifatnya relative. Bagi setiap orang makna kemerdekaan itu memiliki arti yang luas dan akan terbentuk sesuai dengan kapasitas individu yang bersangkutannya. Nah setelah itu maka muncul pertanyaan selanjutnya, apakah bangsa ini sudah merdeka?
Jawabnya secara simbolis Bangsa Indonesia sudah merdeka mulai dari 17 Agustus 1945, sudah terbebas dari penjajahan bangsa asing. Namun, secara substantif Bangsa Indonesia belum merdeka dari kemiskinan, kelaparan, dan tekanan ekonomi lainnya. Bangsa Indonesia masih dijajah secara ekonomi oleh bangsa lain, bahkan masih dijajah oleh bangsa sendiri "oknum para koruptor". Oleh karena itu, setiap komponen dan kekuatan masyarakat sipil harus selalu memonitor dan mengawal pembangunan agar semua warga bangsa menikmati hasil kemerdekaannya. Amien......!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H