Catatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), setidaknya ada sekitar 600 guru yang mendapatkan gaji Rp. 150.000,- sampai Rp. 300.000,- per bulan. Mereka adalah guru sekolah dasar yang berstatus guru tidak  tetap (GTT). (koranmuria.com, 23/5/15).
Seperti apa yang di muat oleh koranmuria.com , menegaskan bahwa kesejahteraan guru swasta sangat rendah di banding dengan guru PNS. Gaji yang hanya 150.000,- sampai 300.000,- tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berbeda halnya dengan gaji seorang PNS yang menerima gaji setiap bulan minimal 1 juta sampai 5 juta perbulan, persoalan ini sungguh ironis untuk dibicarakan karena dari tahun ke tahun PNS menerima tambahan gaji sesuai golongan maisng-masing.
Tak sampai disitu, penderitaan seorang guru harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari mengingat gaji yang kecil sangat tidak cukup. Terkadang seorang guru swasta mempunyai pekerjaan lain yaitu berdagang kecil-kecilan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Disaat ramai-ramainya membicarakan THR PNS seorang guru swasta hanya terdiam dan membayangkan betapa nikmatnya jika guru swasta mendapatkan THR seperti halnya PNS.
Pemerintah masih tebang pilih dengan adanya THR yang akan di bagikan. Memang sebenarnya perbaikan pemberian tunjangan bagi guru swasta sudah ada tetapi itu sangatlah kecil dan sangat banyak guru swasta yang ingin mendapatkan tunjangan.
Kesejahteraan ini akan mempengaruhi kinerja guru, ketika guru mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik maka akan lebih baik juga dalam proses guru swasta mengajar peserta didik, itupun sebagai acuan guru mengajar yang lebih baik. Pendidikan di indonesia harus meniru seperti negara tetangga yang memberikan kesejahteraan guru untuk kesuksesan pendidikan di negaranya.
Sudah saatnya pemerintah memikirkan ribuan guru swasta yang berharap mendapat sebuah tunjangan agar guru fokus mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik. Seperti halnya pemerintah harus memberikan tunjangan sertifikasi dan lain-lain. Ini akan memberikan efek yang sangat positif  bagi guru swasta dan peserta didik untuk belajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H