Mohon tunggu...
Mustamir Mustamir
Mustamir Mustamir Mohon Tunggu... Guru - guru

Saya adalah: Guru senibudaya SMA Muhammadiyah Kudus Mentor tvsekolah.id Instruktur lukis di SDIT Sultan Agung 5 Jepara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Finalis FLS2N SMA CABDIN 3 Didominasi oleh SMA Kabupaten Kudus

29 Mei 2024   15:45 Diperbarui: 29 Mei 2024   17:46 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

photo pribadi
photo pribadi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pembinaan SMA telah melaksanakan seleksi semifinal Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN) Jenjang SMA/MA Tingkat Provinsi Tahun 2024, dengan hormat menyampaikan hal-hal sebagai berikut kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai XIII : 

 1. Semifinal FLS2N Jenjang SMA/MA Tingkat Provinsi Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 23 Mei 2024.

 2. Semifinalis merupakan juara 1 FLS2N jenjang SMA/MA Tingkat Kabupaten/Kota tahun 2024. 

3. Berdasarkan hasil penilaian semifinal telah ditetapkan finalis yang berhak mengikuti Final FLS2N Jenjang SMA/MA Tingkat Provinsi Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Selasa s.d Kamis, 4 sampai 6 Juni 2024.

 Pembukaan dan Check In : Aula Tut Wuri Handayani Ged. D Lantai 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jalan Pemuda no 134 Semarang.

 waktu : pukul 09.00 WIB sampai selesai  

Sehubungan dengan pelaksanaan seleksi di tingkat propinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pembinaan SMA meminta  Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d XIII  berikut: 

a. Menginformasikan kepada finalis terlampir untuk mengikuti babak Final FLS2N Jenjang SMA/MA Tingkat Provinsi Tahun 2024

 b. Finalis/Peserta yang mengikuti Final FLS2N Jenjang SMA/MA Tingkat Provinsi Tahun 2024 dimohon untuk melengkapi dokumen dan membawa sebagai berikut:

 a) Surat tugas dari sekolah masing-masing;

 b) Pendamping peserta FLS2N jenjang SMA/MA 1 (satu) orang sebagai ketua kontingen dari Cabang Dinas;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun