Mohon tunggu...
Musri Nauli
Musri Nauli Mohon Tunggu... Administrasi - Media Ekspresi untuk melihat problema hukum, gejala-gejala sosial dan alam kosmologi Rakyat Indonesia

Saya mencatat peristiwa disekitar saya yang sering diperlakukan tidak adil. Dari kegelisahan saya, saya bisa bersuara. Saya yakin, apa yang bisa saya sampaikan, akan bermakna suatu hari nanti.\r\nLihat kegelisahan saya www.musri-nauli.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Logika Jonan

10 Januari 2015   23:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:24 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Paska musibah pesawat Airasia, polemik mulai bermunculan. Dimulai dari tuduhan cukup serius seperti Airasia yang tidak memiliki izin terbang pada hari terjadinya musibah, safety penerbangan Airasia yang tidak layak, perdebatan pembayaran asuransi hingga berbagai pernik-pernik yang melingkupi peristiwa ini. Tentu saja tidak lupa dibumbui dengan kehidupan pilot yang berlatar belakang pilot tempur.

Namun yang menarik perhatian saya ketika Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Jonan) menyatakan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas. Dengan demikian, tidak ada lagi maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) yang bisa menjual tiket murah sebagai bagian dari program pemasarannya.

Jonan berpendapat maskapai yang menjual tiket terlalu murah berpotensi mengabaikan aspek keselamatan penerbangan. Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik.

Reaksipun bermunculan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan tidak ada korelasi antara rendahnya harga tiket dengan faktor keselamatan penerbangan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan pesawat. Terjadinya kecelakaan pesawat itu tidak ada hubungannya dengan harga tiket murah.

Dengan melihat kejadian musibah Airasia dengan Permenhub mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal maka akan menimbulkan persoalan logika. Ada premis mayor “kecelakaan airasia” dan premis minor “penerbangan berbiaya rendah (LCC) dan kesimpulan (konklusi) diatur tarif batas bawah minimal. Kira-kira nyamankah logika Jonan yang hendak dibangun ?

Jonan telah menyampaikan argumentasinya “kecelakaan disebabkan karena penerbangan berbiaya rendah”.

Sekarang mari kita lihat dan kita susun premis-premis yang ada dengan konklusi yang disampaikan oleh Jonan.

Maskapai penerbangan bertarif rendah (juga dikenal sebagai maskapai penerbangan layanan minimum atau maskapai penerbangan diskon) adalah maskapai penerbangan yang memberikan tarif rendah dengan gantinya menghapus beberapa layanan penumpang yang biasa. Konsep ini diperkenalkan di Amerika Serikat sebelum menyebar ke Eropa pada awal 1990-an dan seluruh dunia.

Indonesia yang telah mengalami “booming” penumpang menggunakan pesawat terbang telah menempatkan maskapai LION sebagai LCC (Airasia milik Malaysia). Dengan memiliki berbagai jenis pesawat dari pabrikan besar saja (Airbus, ATR, dan Boeing), maka jumlah pesanan Lion Air mencapai 707 pesawat, terdiri dari 408 Boeing 737 Family, lima Boeing 787, 60 ATR 72, dan 234 Airbus A320 Family. Jika dihitung seluruhnya termasuk pesawat Hawker dan Cessna, maka jumlah pesanan Lion Air hampir mencapai 750 pesawat. Sehingga tidak salah kemudian Lion air mampu terbang minimal 700 kali sehari.

Dengan mengusung konsep penerbangan berbiaya murah (LCC), Lion Air dikenal mengurangi berbagai kenyamanan penumpang dan sering disebut-sebut sering delay”. Namun konsep LCC, hampir praktis LION air terbukti handal dan sedikit terlibat insiden kecelakaan.

Di Eropa sendiri, Banyak sekali pemain lama dan baru sebagai penyedia tiket penerbangan semurah ongkos taksi. Yang paling terkenal adalah Ryanair. Disusul EasyJet, Air Berlin, Germanwings, Tuifly.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun