Mohon tunggu...
Musri Nauli
Musri Nauli Mohon Tunggu... Administrasi - Media Ekspresi untuk melihat problema hukum, gejala-gejala sosial dan alam kosmologi Rakyat Indonesia

Saya mencatat peristiwa disekitar saya yang sering diperlakukan tidak adil. Dari kegelisahan saya, saya bisa bersuara. Saya yakin, apa yang bisa saya sampaikan, akan bermakna suatu hari nanti.\r\nLihat kegelisahan saya www.musri-nauli.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pengunduran diri Dicky Chandra dilihat dari Perspektif Etika

9 September 2011   09:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:06 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dicky Chandra yang menjadi Wakil Bupati Garut 2008 2013 mengundurkan diri. Demikian berita rannning text sebuah televisi swasta nasional. Berita ini kemudian mejadi pembicaraan nasional dan dikupas dari politik, ketatanegaraan, hukum dan administrasi negara.Pembicaraan ini

Dari ranah etika, menjadi perdebatan panjang, apakah pantas seorang Wakil Bupati mengundurkan diri disaat menjabat. Apakah tidak menimbulkan persoalan, karena amanah rakyat tidak ditunaikan hingga selesai.

Dalam periodisasi pejabat, hampir praktis tidak pernah terdengar pemberitaan yang mengabarkan seorang pejabat (baik Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah) mengundurkan diri. Yang paling sering terjadi, tidak selesainya periodisasi disebabkan adanya tawaran jabatan lain. Seorang kepala daerah menjadi Menteri, seorang anggota parlemen menjadi kepala Daerah. Begitu seterusnya. Atau paling banter disebabkan menjalani proses hukum dengan berbagai tuduhan. Tapi yang paling banyak adalah tuduhan tindak pidana korupsi.

Lantas apa sebenarnya yang terjadi dengan pemberitaan Dicky Chandra ? apakah karena wewenang sebagai wakil Kepala Daerah yang tidak maksimal sehingga seorang Dicky Chandra menganggap tidak bisa berbuat banyak. Atau memang seorang Wakil Bupati - yang paling sering dikeluhkan - tidak mempunyai fuingsi apa-apa. Bertugas membuka dan menggunting pita sebuah acara. Atau yang paling menyedihkan, hanya bertugas memegang dua remote. Satu remote AC dan satu remote TV.

Teringat dengan Hatta. Pengunduran yang selalu dicatat sejarah, disaat pengunduran M. Hatta sebagai wakil Presiden tahun 1959. Pengunduran diri M. Hatta dikaitkan dengan sikap Soekarno yang mulai condong ke arah kiri. Ke arah komunisme terutama PKI. PKI yang mulai menyusun kekuatan sebagai partai yang cukup cepat bangkit setelah dipukul tahun 1948 pasca pemberontakan di Madiun. Pemberontakan Madiun 1948 selalu menjadi perhatian M. Hatta karena pada saat itu, PKI melakukan pemberontakan, M. Hatta sebagai Perdana Menteri. Ibarat bak pepatah, menikam dari belakang. Disaat konsentrasi bangsa Indonesia menghadapi agresi Belanda II, PKI melancarkan pemberontakan. Pemberontakan memangberhasil dipadamkan, namun dalam hitungan yang sangat cepat, PKIberhasil menjadi pemenang III Pemilu 1955. sehingga cepatnya bangkit PKI, selain membuat kagum pusat-pusat komunisme seperti RRC dan Uni Sovyet, juga membuat Soekarno mengarahkan dukungannya politik dan condong ke kiri.

M. Hatta yang melihat arah Soekarno condong ke kiri, sudah berkali-kali mengingatkan akan ancaman laten PKI melakukan kudeta. Baik berkaca tahun 1928 dan tahun 1948, maupun arah politik Indonesia yang berambisi membangun poros yang kemudian dikenal Poros Jakarta-Peking Pyongyang. Namun Soekarno sama sekali mengabaikan. Sikap Soekarno yang membuat M. Hatta mengundurkan diri tahun 1959.

Tentu saja pengunduran diri M. Hatta tidak dapat dilepaskan dari rumor politik, intrik politik terhadap pengunduran diri M. Hatta. Sebagian rumor politik mengatakan, sikap pengunduran diri M. Hatta disebabkan karena sikap Soekarno kawin dengan Ratna Sari Dewi. Perkawinan Ratna Sari Dewi menyebabkan Ibu Negara meninggalkan istana. Sikap inilah yang kemudian ditentang oleh M. Hatta yang melihat Soekarno lebih sibuk mengurusi perempuan daripada mengurusi negara.

Sikap mengundurkan diri dari M. Hatta kemudian dicatat tinta emas dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Sejarah kemudian mengajarkan bagaimana seorang pejabat tetap mengagung-agungkan nilai kejujuran, keteladanan, sikap rela berkorban, negarawan, mengajarkan dan mengutakaman kepentingan negara diatas kepentingan lain. Sikap M. Hatta juga mengajarkan bagaimana mengelola negara juga didasarkan kejujuran, ketulusan dan rela berkorban. Satu kata dengan satu perbuatan. Keteladan dari M. Hatta kemudian membuat pengunduran M. Hatta menjadi pembicaraan politik dan tetap saja peristiwa itu menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa (foootnote history).

Pengunduran diri M. Hatta juga harus dilihat bagaimana M. Hatta mempunyai prinsip dan etika yang tidak mau melihat bagaimana Pemerintahan dikelola bertentangan dengan demokrasi (baca pemenjaraan terhadap aktivis yang pro perubahan). Prinsip dan etika yang ditegakkan oleh M. Hatta mengajarkan kita bagaiman seorang M. Hatta kukuh dan berpendirian tegas menegakkan etika dan prinsip demokrasi didalam mengelola negara.

Tentu saja pengunduran diri Menteri Soeharto tidak bisa dijadikan catatan penting sikap kenegarawan. Sikap pengunduran diri para Menteri Soeharto lebih banyak dimaknai sebagai sikap aventutir dari Menteri dan melihat Soeharto tidak mungkin dipertahankan lagi. Sikap 14 Menteri menjelang kejatuhan Soeharto harus dilihat sebagai sikap lari dari tanggung jawab dari Pemerintahan para menteri Soeharto.

Berangkat dari keteladanan oleh M. Hatta, maka harus dilihat dari pengunduran diri Dicky Chandra. Amanah menjalankan tugasnya sebagai Kepala Daerah dan sudah berjanji kepada rakyat untuk menyelesaikannya (diucapkan pada waktu pelantikan).

Dalam dialog di salah satu TV swasta nasional, kesan yang ditimbulkan, pengunduran diri Dicky Chandra lebih disebabkan, berbagai keputusan yang diambil Bupati Garut sama sekali tidak pernah melibatkan Dicky Chandra. Banyak keputusan yang diambil oleh Bupati Garut lebih disebabkan karena Bupati mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Peran Dicky Chandra tidak dilibatkan dalam keputusan yang berdampak kepada rakyat. Dari ranah ini, maka pengunduran diri Dicky Chandra harus lebih disebabkan Dicky Chandra memegang prinsip yang ditularkan oleh M. Hatta.

Namun Apabila kita tidak menemukan prinsip yang telah disampaikan oleh M. Hatta, maka pengunduran diri Dicky Chandra hanya peristiwa biasa dimana sikap ini hanya didasarkan sikap merajuk dan ingin mendapatkan bagian sebagai kepala Daerah. Atau sikap merajuk karena hanya disuruh membuka acara dan menggunting pita. Atau sikap merajuk karena hanya memegang dua remote. Remote AC dan remoteTV.

Dari dua analisis, maka akan menimbulkan persoalan etika. Apakah pantas, karena Dicky Chandra tidak dilibatkan dalam berbagai keputusan penting dalam pemerintahan yang berdampak kepada rakyat membuat Dicky Chandra mengundurkan diri. Atau memang ada prinsip yang dilanggar oleh Bupati Garut sehingga Dicky Chandra mengundurkan diri.

Persoalan etika memang menjadi persoalan serius didalam mengurusi dan menata pemerintahan. Seorang Kepala Daerah dituntut memegang etika yang menjadi teladan memberikan edukasi kepada rakyat. Keteladanan, sikap tegas, prinsip dan sikap tulus membuat apakah sikap etika yang disampaikan oleh Dicky Chandra menjadi pelajaran penting edukasi kepada rakyat.

Berangkat dari pemahaman etika yang disodorkan oleh Dicky Chandra dan keteladanan dari M. Hatta, maka masyarakat akan memilah dan memilih dan memberikan penilaian apakah perisstiwa pengunduran Dicky Chandra dapat diterangkan dengan etika dan kepantasan. Publik berhak mengetahui dan memberikan penilaian terhadap etika dan kepantasan yang diberikan oleh Dicky Chandra.

Pengunduran diri pejabat negara lebih banyak disuarakan oleh rakyat Indonesia tapi lebih banyak diterapkan di negara Jepang. Hampir praktis, seorang Menteri di Jepang bertanggungjawab terhadap sebuah insiden nasional yang menjadi tanggung jawab menteri yang bersangkutan. Seorang Menteri Perhubungan atau menteri Transportasi akan mengundurkan diri apabila terjadinya kecelakan di negara Jepang. Menteri Perhubungan atau Menteri Transportasi akan mengundurkan diri apabila terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban yang banyak yang menjadi insiden nasional.

Prof. Satjopto Raharjo pernah mengulas secara panjang lebar. Apabila terjadi kecelakaan pesawat terbang yang memakan korban seluruh penumpangnya, maka Menteri Perhubungan atau Menteri Transportasi akan menghubungi seluruh keluarga korban. Kemudian menenangkannya dan menyatakan bertanggungjawab. Negara akan menanggung seluruh biaya penggantian kerugian, mengurusi asuransi dan mengurusi segala keperluan untuk berbagai hal. Termasuk biaya pemakanan dan biaya hidup anak-anak dan istri ditinggalkan. Setelah semuanya selesai, Menteri Perhubungan atau menteri Transportasi menyatakan bertanggungjawab dan menyatakan sebagai kesalahannya. Kemudian mengundurkan diri.

Keteladanan ini kemudian menjadi etika yang sering diteriakkan di Jepang dan menjadi harga diri pejabat tersebut. Sebagai etika dan harga diri, pejabat tersebut setelah mengundurkan diri kemudian melakukan bunuh diri (harakiri) sebagai tanggungjawab dan sikap teladan dari tanggung jawab.

Bandingkan di Indonesia. Hampir saban terjadinya kecelakaan. Baik pesawat terbang, kereta api, kapal, lalai di Jalan tol hingga terjadi kecelakaan massal yang menjadi insiden nasional. Namun hampir praktis, kita tidak pernah menemukan Menteri Perhubungan mengundurkan diri. Paling banter, Menteri menyatakan akan menyelidiki. Kemudian paling banter, masinis kereta api disalahkan. Atau penjaga pintu rel yang disalahkan.

Tinggai waktu yang membuktikannya. Apakah Dicky Chandra dikenang sebagai Pahlawan atau sekedar pecundang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun