Ditetapkannya Surya Dharma Ali (SDA) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi haji, menyebabkan kredibilitas, marwah (kehormatan) dan kepercayaan publik hilang kepada SDA.  Seorang pemimpin publik seperti SDA yang menjadi Menteri Agama dan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak punya pilihan kecuali mundur dari kedua jabatan publik yang disandangnya.
Setidaknya ada lima alasan yang mendasari, SDA harus mundur dari jabatan publik yang disandangnya. Pertama, jabatan menteri dan ketua umum partai adalah amanah (kepercayaan) dari rakyat dan atasan. Kalau amanah itu tidak dijalankan dengan baik, maka yang memberi amanah harus mencabutnya. Sebelum amanah itu dicabut, sebaiknya SDA mundur.
Kedua, kekuasaan (kerajaan) itu milik Allah, Dia memberi kekuasaan kepada yang dikehendaki, dan mencabut kekuasaan kepada yang dikehendaki. Dia memuliakan kepada yang dikehendaki dan menghinakan kepada yang dikehendaki. Dugaan korupsi yang disangkakan KPK kepada SDA, merupakan kebenaran dari firman Allah yang saya kemukakan di atas. Oleh karena itu, mundurlah dari jabatan yang disandang sekarang juga.
Ketiga, pemimpin itu adalah yang dicontoh dan diteladani. Apalagi sebagai Menteri Agama dan ketua partai politik yang berasas Islam. Dengan kasus korupsi yang disangkakan kepada SDA, maka otomatis tidak bisa lagi dicontoh dan diteladani. Maka tidak punya pilihan kecuali mundur dari jabatannya secepat mungkin.
Keempat, mengambil pelajaran dari para tokoh di negara lain. Diberbagai negara yang mengamalkan demokrasi, kalau ada kasus besar yang menjadi perhatian publik, seperti kecelakaan kereta api atau kapal tenggelam yang menyebabkan banyak rakyatnya yang korban, menteri atau perdana menterinya, dengan suka rela mengundurkan diri. Apalagi kasus yang menimpa SDA, tidak saja menyangkut kementerian yang dipimpinnya, tetapi telah terkait langsung dengan dirinya sebagai Menteri Agama.
Kelima, supaya lebih berkonsentrasi dalam menghadapi kasus yang menimpa SDA dan untuk melancarkan pengusutan dan penyidikan oleh KPK, maka dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab, sebaiknya SDA segera mundur dari jabatan yang disandang sebagai Menteri Agama dan ketua umum PPP.
Jabatan bukan milik kita
Jabatan apapun yang disandang, harus selalu disadari dan dihayati, bukan milik yang memegangnya. Jabatan itu hanya titipan. Titipan itu adakalanya diambil sesuai waktu yang ditetapkan, atau lebih cepat diambil oleh yang menitip.
Kalau disadari dan dihayati bahwa jabatan itu bukan milik kita, maka sudah pasti akan selalu siap dan "legowo" (ikhlas) jika yang menitip jabatan itu mau mengambilnya kembali.
Dalam Islam, pemilik kekuasaan yang sesungguhnya adalah Allah. Sementara dalam demokrasi, pemilik kekuasaan adalah rakyat. Dalam praktik, kekuasaan diberikan kepada seseorang melalui jalan demokrasi, atas kehendak Allah. Itu sebabnya di masyarakat kita diyakini dan diamalkan jargon "manusia berkehendak, Tuhan yang menentukan".
Atas dasar itu, melalui KPK, Tuhan menunjukkan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada SDA, dicabut untuk diberikan kepada yang lain. Maka, tidak ada gunanya mempertahankan jabatan yang dipegang sekarang.  "Lebih cepat mundur lebih baik'